billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Italia Berlakukan Keadaan Darurat Pasca Ambruknya Jembatan Genoa

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Italia Berlakukan Keadaan Darurat Pasca Ambruknya Jembatan Genoa

Pantau.com - Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte menyatakan, pihaknya telah memberlakukan status keadaan darurat di wilayah seputar Genoa setelah runtuh Jembatan Genoa yang menewaskan 39 orang.

Tragedi itu juga merusak jalur darat utama, yang menghubungkan kota pelabuhan Italia tersebut dengan Prancis selatan.

Conte, yang berbicara dalam jumpa pers di Genoa, mengatakan ia menyatakan status darurat setelah mempertimbangkan permintaan dari pihak-pihak berwenang wilayah tersebut.

Baca juga: 39 Orang hingga Kini Dinyatakan Tewas Pasca Ambruknya Jembatan Genoa

Ia juga memusatkan perhatian pada pihak pengelola jalan bebas hambatan, Autostrade --bagian dari kelompok Atlantia-- yang mengoperasikan jembatan tersebut sebagai bagian dari jalur jalan A10 yang dikelolanya.

Conte mengatakan, perusahaan itu bertanggung jawab memastikan keamanan jembatan. Pemerintah, katanya, tidak akan menunggu hasil penyelidikan kejahatan atas bencana tersebut sebelum mengambil tindakan.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Matteo Salvini mengatakan, manajer sektor swasta jembatan itu telah memperoleh uang miliaran dari pembayaran tol tetapi tidak melakukan perawatan yang lebih terhadap jembatan tua itu.

"Memberlakukan penalti tertinggi dimungkinkan dan menjamin bahwa mereka yang bertanggung jawab atas korban jiwa dan luka-luka membayar bagi kerusakan dan kejahatan yang terjadi," katanya.

Baca juga: Jembatan Setinggi 50 Meter di Genoa Ambruk, Puluhan Orang Tewas

Menteri Perhubungan Italia Danilo Toninelli mengatakan pada Rabu ia telah memulai proses untuk mencabut konsesi yang diberikan kepada Autostrade dan menuntut para pimpinan tingginya mundur.

"Autostrade per L'Italia tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan atas kontrak, yang mengatur pengelolaan prasarana itu," kata Toninelli di TV negara RAI 1, dengan menambahkan bahwa ia juga akan memberlakukan denda besar terhadap perusahaan tersebut.

Penulis :
Widji Ananta