billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

ICC Konfirmasi Dugaan Kejahatan terhadap Jurnalis di Jalur Gaza

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

ICC Konfirmasi Dugaan Kejahatan terhadap Jurnalis di Jalur Gaza
Foto: Warga menaruh bunga mawar di atas sejumlah foto jurnalis peliput konflik Israel di Gaza, Palestina pada aksi damai di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023). (ANTARA)

Pantau - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengonfirmasi penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap jurnalis saat agresi Israel berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung.

Organisasi internasional Wartawan Tanpa Batas (Reporters sans frontières/RSF) telah mengajukan pengaduan kejahatan perang ke ICC mengenai kematian sejumlah wartawan Palestina dalam agresi Israel di Jalur Gaza, lapor kantor berita Palestina (WAFA).

Pihak kantor jaksa ICC Karim Khan juga telah meyakinkan bahwa kejahatan terhadap jurnalis termasuk dalam penyelidikannya untuk masalah Palestina.

“Hari ini, saya mengonfirmasi inisiasi oleh kantor jaksa ICC tentang penyelidikan Situasi di Palestina. Investigasi akan mencakup kejahatan dalam yurisdiksi ICC yang diduga telah dilakukan pada 13 Juni 2014, yakni tanggal referensi yang dibuat dalam rujukan ke kantor saya tentang Situasi (di Palestina),” kata ICC dilansir dari ANTARA, Rabu (10/1/2024).

Agresi Israel yang masih berlangsung di Gaza sejauh ini telah menewaskan 106 wartawan dan pekerja media.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Senin (8/1/2024), menyatakan keprihatinan mendalam mengenai tingginya jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh di Jalur Gaza, menyusul kematian dua jurnalis yang bekerja untuk Al-Jazeera biro Gaza pada 7 Januari.

Sumber: ANTARA/Bernama–WAFA

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino