billboard mobile
HOME  ⁄  Geopolitik

Hamas Puji-Kritik Putusan ICJ soal Perintah Setop Genosida

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Hamas Puji-Kritik Putusan ICJ soal Perintah Setop Genosida
Foto: Kelompok pejuang Hamas. (Getty Images)

Pantau - Kelompok pejuang Palestina, Hamas memuji putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera menyetop genosida di Rafah, Jalur Gaza selatan. Namun demikian, Hamas juga mengkritik putusan ICJ yang mengecualikan wilayah Jalur Gaza lainnya yang menjadi medan pertempuran.

"Menyambut baik putusan Mahkamah Internasional," demikian pernyataan Hamas, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/5/2024).

Kelompok Hamas mengharapkna, putusan ICJ bisa menyudahi agresi dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina di seluruh Jalur Gaza, dan bukan hanya di Rafah.

"Apa yang terjadi di Jabalia (wilayah di Jalur Gaza bagian utara-red) dan wilayah lainnya di sektor (utara) adalah sama-sama tindak kriminal dan sama berbahayanya dengan apa yang terjadi di Rafah," sebut Hamas dalam pernyataannya.

Hamas yang mengendalikan wilayah Jalur Gaza sejak 2007 ini menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk PBB, untuk menekan Israel agar segera mematuhi putusan ICJ tersebut.

ICJ juga mempunyai tanggung jawab historis guna memastikan prinsip keadilan internasional dihormati. Putusan ICH ini sifatnya mengikat secara hukum, namun sayangnya tak memiliki mekanisme penegakan secara langsung.

ICJ diklaim dalam putusannyatiu menginsruksikan Israel agar segara menyetop serangan militernya di Rafah.

Israel juga diminta tetap membuka perlintasan perbatasan Rafah sebagai langkah penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang amat dibutuhkan tanpa adanya kendala..

Penulis :
Khalied Malvino