
Pantau - Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyatakan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak akan mempercepat upaya perdamaian di Timur Tengah.
"Adalah keliru menyamakan orang yang mengatur serangan 7 Oktober dengan seorang perdana menteri yang dipilih secara demokratis. Saya tidak yakin surat perintah penangkapan Netanyahu akan mempercepat proses perdamaian," kata Tajani pada Senin (25/11/2024). Pernyataan itu merujuk pada kelompok Hamas, yang bertanggung jawab atas serangan ke Israel pada Oktober lalu.
Tajani juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa keputusan ICC bersifat hukum, bukan politik. Ia menyebutkan bahwa Italia akan meninjau dokumen terkait dan berdiskusi dengan negara-negara mitra sebelum membuat keputusan resmi.
Baca Juga:
Gallant Jadwalkan Kunjungan ke AS Meski Ada Surat Penangkapan ICC
Surat Perintah ICC dan Dampaknya
Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang selama operasi militer di Jalur Gaza. Israel menolak yurisdiksi ICC atas kasus tersebut, sementara ICC tetap melanjutkan prosesnya.
Presiden AS Joe Biden mengkritik langkah ICC tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang kontraproduktif terhadap upaya perdamaian di kawasan itu.
Surat perintah ini akan menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan para menteri luar negeri G7 di Fiuggi, Italia, pada 25-26 November. Pertemuan itu juga akan membahas situasi Timur Tengah secara lebih luas, konflik di Ukraina, dan stabilitas Indo-Pasifik.
Konteks Konflik Timur Tengah
Pada 7 Oktober 2023, serangan besar-besaran oleh Hamas terhadap Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, menurut klaim Israel. Sebagai tanggapan, Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza, yang hingga kini telah menyebabkan lebih dari 44.000 korban tewas, menurut otoritas Palestina setempat.
Langkah ICC ini menambah kompleksitas diplomasi di kawasan, sementara banyak pihak menilai bahwa upaya perdamaian membutuhkan pendekatan lebih inklusif dari komunitas internasional.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah