
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, satu PMI dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka berat.
“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini,” ujar Wamen P2MI, Christina Aryani, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Ia juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang kini dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
“Kami mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya dan memastikan mereka mendapat perawatan medis yang memadai,” tambahnya.
Kejadian bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.
Petugas patroli kemudian melepaskan tembakan, yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat dan empat lainnya mengalami luka, dengan salah satu korban berada dalam kondisi kritis.
Baca Juga: 408 PMI Dideportasi dari Arab Saudi gegara Overstay
Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran.
“Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Christina.
“Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada para korban.
“Kami sedang mengupayakan agar korban yang terluka mendapatkan pendampingan medis yang layak. Selain itu, kami juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelas Christina.
Lebih lanjut, P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan bagi para PMI,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas