billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Trump Cabut Dukungan Medis bagi Transgender Anak

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Trump Cabut Dukungan Medis bagi Transgender Anak
Foto: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Getty Images)

Pantau - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (28/1/2025), menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri seluruh pendanaan federal untuk layanan kesehatan yang mendukung transisi gender bagi anak-anak. Langkah ini menjadi kebijakan terbaru dalam serangkaian tindakan pembatasan hak transgender selama delapan hari pertamanya menjabat.

Baca juga: Era Baru AS: Trump Rencanakan Kebijakan Dua Gender dan Larangan Transgender di Militer

Perintah ini diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum, sebagaimana kebijakan sebelumnya yang melarang individu transgender bertugas di angkatan bersenjata serta membatasi program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.

“Amerika Serikat tidak akan mendanai, mensponsori, mempromosikan, membantu, atau mendukung ‘transisi’ anak dari satu jenis kelamin ke lainnya dan akan menegakkan hukum secara ketat untuk melarang atau membatasi prosedur yang merusak dan mengubah hidup ini,” bunyi perintah eksekutif Trump.

Pendukung kebijakan ini, seperti Alliance Defending Freedom, menyebut langkah tersebut sebagai “kembalinya kewarasan”. Sementara itu, Dr. Marci Bowers, seorang ginekolog yang menangani perawatan transgender, mengecam kebijakan ini dengan menyatakan Trump “akan menanggung darah di tangannya”.

Kendati perawatan seperti terapi hormon dan penghambat pubertas mendapat kritik dari kelompok konservatif religius dan Partai Republik, asosiasi medis utama mendukungnya, bahkan menganggapnya menyelamatkan nyawa bagi remaja transgender yang rentan mengalami depresi dan bunuh diri.

Baca juga: Pengadilan Jepang: PNS Transgender Dapat Gunakan Toilet Pilihannya

Di lebih dari setengah negara bagian AS, Partai Republik telah meloloskan kebijakan yang melarang perawatan gender-affirming bagi anak di bawah umur. Beberapa Undang-Undang (UU) tersebut telah dibatalkan atau diblokir oleh pengadilan, termasuk di Tennessee, yang kini sedang ditinjau oleh Mahkamah Agung AS. Pengacara American Civil Liberties Union (ACLU), Chase Strangio menegaskan perintah eksekutif Trump akan digugat

“Kami tidak akan membiarkan kebijakan berbahaya, luas, dan inkonstitusional ini berlaku,” katanya.

Organisasi hak sipil LGBTQ, Lambda Legal, juga menyatakan siap melawan kebijakan tersebut karena dinilai akan menyebabkan “penderitaan yang tidak perlu” bagi remaja transgender dan keluarganya.

Selain mencabut pendanaan Medicare untuk perawatan transgender, perintah eksekutif ini juga berupaya membatasi penerapan Pasal 1557 dari Affordable Care Act (Obamacare), yang melarang perusahaan asuransi menolak layanan bagi pasien transgender.

Baca juga: Kisruh Isu Transgender Petinju Wanita Aljazair, IOC Buka Suara

Trump juga menginstruksikan Menteri Kesehatan dan Layanan Masyarakat (HHS) untuk menerbitkan tinjauan praktik terbaik dalam layanan kesehatan transgender bagi anak-anak dalam 90 hari ke depan.

Sementara itu, Dr. Bowers menegaskan penelitian ilmiah yang telah ditinjau oleh para ahli tetap mendukung standar perawatan saat ini bagi remaja transgender yang menunjukkan keteguhan identitas gender mereka.

“Mereka mencoba membuat gender menjadi biner, padahal kenyataannya tidak demikian. Biologi memiliki keberagaman, begitu juga jenis kelamin. Mereka hanya menolak menerima fakta ilmiah," ujar Dr. Bowers.

Sementara itu, kritik terhadap praktik medis saat ini berpendapat bahwa standar layanan transgender akan dinilai keliru di masa depan.

“Gender ideology telah menyusup ke budaya dan sekolah kita, tetapi dampak terburuknya terjadi dalam dunia medis anak,” tutur peneliti senior di Heritage Foundation, Jay Richards.

Sumber: REUTERS

Penulis :
Khalied Malvino