
Pantau - Otoritas Korea Selatan pada Kamis (6/2/2025) mengumumkan semua bandara di negara tersebut akan diperintahkan untuk memasang kamera pendeteksi burung dan radar, menyusul kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang pada 29 Desember 2024.
Baca juga: Terkuak! Rekaman Pesawat Jeju Air Terhenti 2 Km Sebelum Kecelakaan Maut
Pesawat Jeju Air jenis Boeing 737-800 yang terbang dari Thailand menuju Muan, Korea Selatan, dengan 181 penumpang dan kru, mengalami pendaratan darurat di Bandara Internasional Muan dan meledak usai menghantam penghalang beton. Kecelakaan ini tercatat sebagai bencana penerbangan terburuk dalam sejarah Korea Selatan.
Saat kecelakaan terjadi, pilot sempat memberi peringatan adanya kemungkinan tumbukan dengan burung sebelum melakukan percobaan pendaratan pertama. Pesawat akhirnya jatuh saat percobaan kedua karena roda pesawat untuk mendarat tidak muncul.
Penyelidikan terhadap kecelakaan ini masih berlangsung, baik oleh Korea Selatan maupun penyelidik dari Amerika Serikat (AS). Kecelakaan ini memicu hari berkabung nasional di seluruh penjuru Korea Selatan.
Sebagai bagian dari upaya keselamatan yang lebih besar, pemerintah mengumumkan rencana untuk memasang sistem pendeteksi burung di seluruh bandara, termasuk kamera pencitraan termal dan radar burung.
Baca juga: Tim Khusus Dibentuk Bantu Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air
“Semua bandara akan dilengkapi dengan setidaknya satu kamera termal,” demikian pernyataan Kementerian Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.
Ditambahkannya, rencana ini akan mulai diterapkan pada 2026. Perangkat sonic bergerak juga akan dipasang untuk mengatasi burung berukuran sedang hingga besar.
Radar burung yang baru akan dipasang di semua bandara untuk meningkatkan deteksi dini burung yang berada jauh di kejauhan serta memperbaiki kemampuan respons pesawat.
Radar ini akan mengirimkan informasi mengenai ukuran dan jalur pergerakan burung kepada pengendali lalu lintas udara, yang kemudian akan menghubungkannya dengan pilot.
Baca juga: Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Lebih lanjut, pihak kementerian akan menetapkan dasar hukum untuk memindahkan fasilitas yang menarik burung, seperti tempat pengolahan sampah makanan dan kebun buah, menjauh dari bandara, dan memberlakukan pembatasan jarak untuk fasilitas baru.
“Prioritas utama adalah untuk menetapkan langkah reformasi komprehensif di seluruh sektor keselamatan penerbangan guna mencegah terulangnya kecelakaan pesawat," tegas Wakil Menteri Penerbangan Sipil, Joo Jong-wan.
Laporan media Korea Selatan menyebutkan, ditemukan bulu pada kedua mesin pesawat Jeju Air, yang mengarah kepada dugaan tumbukan dengan burung sebagai salah satu pemicu kecelakaan maut.
Penyelidikan juga terbukti rumit ketika Kementerian Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan mengungkapkan kotak hitam yang menyimpan data penerbangan dan perekam suara kokpit berhenti merekam empat menit sebelum kecelakaan terjadi.
Sumber: AFP
- Penulis :
- Khalied Malvino