
Pantau - Kelompok Den Haag, sebuah koalisi yang terdiri dari sekitar 30 negara, mengumumkan langkah hukum dan diplomatik terkoordinasi terhadap Israel, termasuk penghentian perdagangan senjata dan perlengkapan militer.
Langkah Terkoordinasi dan Sanksi Terhadap Israel
Pernyataan bersama yang dirilis pada hari Rabu menyebutkan bahwa Kelompok Den Haag akan menghentikan penyediaan dan pengiriman senjata, amunisi, bahan bakar militer, perlengkapan militer terkait, serta barang-barang berteknologi ganda ke Israel.
"Melarang transit, sandar, dan layanan kapal di semua pelabuhan; serta melarang pengangkutan barang-barang tersebut ke Israel melalui kapal yang mengibarkan bendera negara kami," ungkap pernyataan tersebut.
Selain larangan perdagangan senjata, kelompok ini juga memberlakukan sanksi terhadap kapal-kapal Israel, termasuk pelarangan untuk bersandar dan menerima layanan di pelabuhan negara-negara anggota.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan tingkat menteri yang berlangsung di Bogotá, Kolombia.
Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota juga sepakat untuk menghentikan seluruh bentuk transaksi antara lembaga pemerintahan mereka dengan pemerintah Israel.
Tinjauan Dana Publik dan Kontrak Pemerintah
Kelompok ini juga memulai proses tinjauan mendesak terhadap seluruh kontrak publik yang ada.
Tujuan dari tinjauan tersebut adalah untuk memastikan bahwa institusi dan dana publik dari negara-negara anggota tidak digunakan untuk mendukung pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Tinjauan ini juga bertujuan agar tidak memperkuat keberadaan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.
Dokumen pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara seperti Bolivia, Kuba, Kolombia, Indonesia, Irak, Libya, Malaysia, Namibia, Nikaragua, Oman, Saint Vincent and the Grenadines, dan Afrika Selatan.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara penandatangan dalam aliansi Kelompok Den Haag.
Sumber: Sputnik-OANA.
- Penulis :
- Leon Weldrick








