billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR dan Pemerintah Tegaskan Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Senam Sesuai Konstitusi dan Komitmen pada Palestina

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR dan Pemerintah Tegaskan Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Senam Sesuai Konstitusi dan Komitmen pada Palestina
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa sikap Indonesia menolak keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan langkah konsisten yang sejalan dengan konstitusi dan sikap politik luar negeri Indonesia.

Penolakan Atlet Israel Dinilai Sesuai Konstitusi dan Amanat Presiden

"Kita harus mendukung pernyataan Presiden di sidang umum ke-80 PBB. Beliau sangat keras terhadap Israel dan belum bisa membuka hubungan diplomatik," ujar Fikri dalam pernyataannya menanggapi polemik yang dipicu pembatalan visa kontingen senam Israel.

Fikri menegaskan bahwa DPR melihat persoalan ini dari perspektif politik dan kebijakan, bukan sekadar olahraga.

Menurutnya, sensitivitas masyarakat Indonesia terhadap isu Palestina-Israel masih sangat tinggi.

"Masyarakat Indonesia kan sangat sensitif ini terhadap isu Israel yang sampai sekarang masih belum mau mengakui Palestina dan sebagainya. Pak Presiden pun tetap konsisten selama Israel belum mau mengakui Palestina, ya selama itu juga Indonesia tidak mau mengakui Israel," tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi eskalasi penolakan masyarakat jika kontingen Israel tetap hadir, yang dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas pelaksanaan kejuaraan.

Kritik terhadap IOC dan Komitmen terhadap Palestina

Abdul Fikri turut menyinggung inkonsistensi Komite Olimpiade Internasional (IOC), yang mengeluarkan imbauan agar ajang olahraga internasional tidak digelar di Indonesia.

"Kita enggak mau ya, mengungkit IOC, karena hipokrit juga ya, karena juga tidak konsisten di beberapa negara," ungkap legislator dari Dapil IX Jawa Tengah itu.

Menurutnya, sanksi atau tekanan dari IOC tidak boleh melemahkan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Ia juga optimistis bahwa langkah ini tidak akan mempengaruhi prestasi olahraga nasional maupun keikutsertaan Indonesia dalam ajang olahraga global.

Fikri menyampaikan harapannya agar Komite Olimpiade Indonesia tetap fokus pada penguatan 17 cabang olahraga olimpiade dan pencapaian prestasi dunia.

Pemerintah Tegaskan Langkah Pembatalan Visa Sesuai Hukum

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pembatalan visa kontingen Israel dilakukan berdasarkan ketentuan hukum nasional.

"Langkah (pembatalan visa) ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," jelas Erick.

Ia menambahkan bahwa pembatalan visa dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan sesuai amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.

Erick mengakui bahwa kebijakan ini bisa berimplikasi pada ketidakmungkinan Indonesia menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional seperti Olimpiade, Kejuaraan Dunia, dan Youth Olympic Games di bawah IOC.

Namun, pemerintah tetap berkomitmen memperkuat ekosistem olahraga nasional melalui blueprint pengembangan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional.

Penulis :
Aditya Yohan