
Pantau - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson, yang memimpin delegasi Kongres, ke koloni ilegal Israel Ariel di Tepi Barat yang diduduki.
Pelanggaran terhadap Resolusi PBB
OKI menilai kunjungan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap resolusi PBB, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menegaskan permukiman kolonial Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Al-Quds Timur, adalah ilegal.
Organisasi ini menyerukan semua negara untuk membedakan antara wilayah Negara Palestina yang diduduki dan wilayah Israel.
Dampak dan Seruan Tindakan
OKI menegaskan kunjungan tersebut berpotensi mendorong serta melanjutkan kejahatan permukiman dan terorisme terorganisir oleh pemukim Israel terhadap rakyat Palestina.
Komunitas internasional, terutama Amerika Serikat, didesak untuk memenuhi kewajiban politik dan hukum guna menekan Israel menghentikan seluruh kebijakan permukiman, aksi terorisme oleh pemukim, serta kejahatan sehari-hari.
Israel juga diminta mematuhi hukum internasional dan seluruh resolusi PBB yang relevan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti