billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Komite Menteri Arab–Islam Tolak Rencana Israel Kuasai Gaza, Desak Penghentian Agresi dan Akses Bantuan Kemanusiaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komite Menteri Arab–Islam Tolak Rencana Israel Kuasai Gaza, Desak Penghentian Agresi dan Akses Bantuan Kemanusiaan
Foto: (Sumber: Arsip foto - Seorang anak duduk termenung diantara puing-puing bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Palestina (29/1/2025). (ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama/aa.))

Pantau - Komite Menteri yang dibentuk berdasarkan mandat KTT Luar Biasa Arab–Islam mengecam keras dan menolak tegas pengumuman Israel mengenai niat memaksakan kontrol militer penuh atas Jalur Gaza, menyebut langkah itu sebagai “eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima.”

Pelanggaran Hukum Internasional dan Dampaknya

Dalam pernyataan resmi, komite menilai pengumuman Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, bentuk pendudukan ilegal, dan upaya memaksakan kondisi di lapangan dengan kekerasan yang bertentangan dengan legitimasi internasional.

Komite beranggotakan 23 negara Islam, termasuk Indonesia, serta Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Tindakan Israel disebut sebagai kelanjutan pelanggaran berat, mulai dari pembunuhan, membuat penduduk Gaza kelaparan, pemindahan paksa, pencaplokan tanah Palestina, hingga terorisme oleh pemukim — seluruhnya dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Langkah ini dinilai menghilangkan peluang perdamaian, melemahkan upaya de-eskalasi, dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina akibat agresi dan blokade hampir dua tahun.

Seruan Penghentian Agresi dan Dukungan Solusi Damai

Komite menyerukan penghentian segera agresi Israel di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, termasuk pelanggaran terhadap warga sipil dan infrastruktur.

Israel diminta mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan besar-besaran berupa makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, serta menjamin kebebasan operasi lembaga bantuan internasional sesuai hukum humaniter.

Komite juga menyatakan dukungan terhadap upaya Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat untuk mencapai gencatan senjata, melakukan pertukaran tawanan dan sandera, serta mendorong pelaksanaan rencana rekonstruksi Arab–Islam di Gaza dengan partisipasi dalam konferensi di Kairo.

Semua upaya pengusiran rakyat Palestina dari Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, ditolak. Komite menegaskan pentingnya menjaga status quo hukum dan sejarah tempat suci Islam–Kristen di Yerusalem, dengan mengakui peran Perwalian Hashemite.

Perdamaian abadi, menurut komite, hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Desakan kepada PBB dan Komunitas Internasional

Sekretaris Jenderal PBB menyatakan sangat khawatir atas rencana Israel menduduki Gaza. Israel dianggap bertanggung jawab penuh atas genosida dan bencana kemanusiaan di wilayah tersebut.

Masyarakat internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB, diminta menghentikan kebijakan agresif Israel, menghapus hambatan implementasi solusi dua negara, dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, termasuk genosida.

Komite menekankan pentingnya implementasi hasil Konferensi Internasional di New York yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis, guna mengakhiri perang di Gaza serta membuka jalur politik menuju penyelesaian damai dan realisasi solusi dua negara.

Penulis :
Aditya Yohan