billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Malaysia Kecam Serangan Israel ke RS Nasser di Gaza, Desak DK PBB Bertindak Tegas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Malaysia Kecam Serangan Israel ke RS Nasser di Gaza, Desak DK PBB Bertindak Tegas
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Pemuda Pakatan Harapan membawa bendera Palestina dan Malaysia saat aksi damai solidaritas mendukung Palestina di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (21/5/2021). ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/rwa/am.)

Pantau - Pemerintah Malaysia mengecam keras serangan udara Israel terhadap Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis, Gaza, yang terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 dan menyebabkan hampir 20 orang tewas, termasuk tenaga medis dan jurnalis, serta melukai sejumlah lainnya.

Serangan ke Fasilitas Medis Dinilai Sebagai Kejahatan Perang

Melalui pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dari Putrajaya pada Kamis, 28 Agustus 2025, Malaysia menegaskan bahwa serangan terhadap rumah sakit, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Wisma Putra menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar Konvensi Jenewa Keempat dan hukum humaniter internasional, yang secara tegas melarang serangan terhadap fasilitas medis dan media.

Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa serangan tersebut tergolong kejahatan perang dan tidak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Malaysia juga menyoroti bahwa serangan terhadap jurnalis bukan hanya menyebabkan kematian orang-orang tak bersalah, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap kebebasan media yang harus dilindungi.

Malaysia Desak Aksi Internasional dan Dukung Kemerdekaan Palestina

Dalam pernyataannya, Malaysia mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk bertindak tegas dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan Israel.

Pemerintah Malaysia menuntut agar Israel dimintai pertanggungjawaban secara penuh atas tindakan-tindakannya di Gaza.

Malaysia juga menyerukan pentingnya upaya bersama yang lebih besar untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di kawasan.

Perdamaian tersebut, menurut Malaysia, harus menjamin hak-hak rakyat Palestina, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Negara Palestina yang dimaksud adalah yang berbatasan sesuai dengan garis sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Penulis :
Aditya Yohan