Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia Desak Kerja Sama Global Tuntaskan Krisis Rohingya, Tekankan Peran ASEAN dan Komunitas Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Desak Kerja Sama Global Tuntaskan Krisis Rohingya, Tekankan Peran ASEAN dan Komunitas Internasional
Foto: (Sumber: Menteri Luar Negeri RI Sugiono berbicara dalam “High Level Conference on the Statuation of Rohingya Muslims and Other Minorities in Myanmar” dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO-Kemlu RI/aa.)

Pantau - Indonesia menegaskan pentingnya kerja sama global dalam mengatasi krisis pengungsi Rohingya yang tidak dapat dipisahkan dari krisis politik di Myanmar, dengan menekankan perlunya penyelesaian menyeluruh berbasis dialog inklusif dan kerja sama kawasan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam “Konferensi Tingkat Tinggi tentang Status Muslim Rohingya dan Minoritas Lainnya di Myanmar” yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (30/9/2025), sebagai bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

"Penyelesaian menyeluruh hanya dapat dicapai dengan mengatasi akar permasalahan melalui dialog inklusif, sejalan dengan Five-Point Consensus," ujar Sugiono.

Indonesia Tegaskan Peran ASEAN dan Perluas Resettlement

Sugiono mengingatkan bahwa kelompok Rohingya semakin rentan terhadap eksploitasi oleh jaringan kejahatan transnasional seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Ia menegaskan bahwa Indonesia akan bertindak tegas terhadap jaringan kriminal tersebut, namun menambahkan bahwa tidak ada negara yang mampu mengatasi tantangan ini sendirian.

"ASEAN dan Bali Process harus terus diperkuat sebagai platform kawasan untuk menghadapi migrasi yang tidak teratur dan melindungi komunitas rentan," lanjutnya.

Sugiono juga menyerukan kerja sama erat dengan lembaga internasional seperti UNODC, UNHCR, dan IOM untuk memberikan dukungan berkelanjutan kepada negara-negara yang menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Indonesia mendorong negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, khususnya negara-negara maju, untuk membuka program resettlement bagi pengungsi Rohingya ke negara ketiga.

"Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya berada dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab," tegasnya.

Upaya Diplomatik Berbasis HAM dan Konsensus ASEAN

Konferensi ini digelar berdasarkan mandat Resolusi PBB 79/182, dengan tujuan menggalang dukungan politik internasional dan menyusun rencana aksi konkret untuk pelindungan HAM serta repatriasi sukarela, aman, dan bermartabat bagi komunitas Rohingya.

ASEAN sendiri telah menyepakati Five-Point Consensus dalam KTT ASEAN di Jakarta pada 24 April 2021 sebagai respons terhadap krisis di Myanmar pascakudeta militer Februari 2021.

Isi Konsensus Lima Poin tersebut mencakup:

  • Penghentian kekerasan di Myanmar.
  • Dialog konstruktif dengan semua pihak untuk mencari solusi damai.
  • Penunjukan utusan khusus ASEAN untuk mediasi.
  • Pemberian bantuan kemanusiaan oleh ASEAN.
  • Kunjungan utusan khusus ASEAN ke Myanmar.

Sementara itu, Bangladesh juga menyatakan komitmennya dalam melindungi para pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar dengan lima langkah utama:

  • Menekan Myanmar dan Tentara Arakan agar menghentikan kekerasan.
  • Memulai repatriasi yang berkelanjutan.
  • Menggalang dukungan internasional untuk stabilisasi Rakhine.
  • Menempatkan pengamat sipil internasional untuk memantau stabilitas.

Membangun kepercayaan guna integrasi berkelanjutan Rohingya dalam masyarakat dan pemerintahan Rakhine.

Indonesia menegaskan bahwa perlindungan terhadap Rohingya bukan hanya soal kemanusiaan, melainkan ujian nyata bagi solidaritas internasional dan komitmen terhadap nilai-nilai perdamaian serta hak asasi manusia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf