Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Gubernur California Gugat Trump atas Pengerahan Garda Nasional ke Portland: “Penyalahgunaan Kekuasaan Luar Biasa”

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur California Gugat Trump atas Pengerahan Garda Nasional ke Portland: “Penyalahgunaan Kekuasaan Luar Biasa”
Foto: (Sumber: Arsip - Pengunjuk rasa berkumpul di luar Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, 19 April 2025. (Xinhua/Hu Yousong).)

Pantau - Gubernur California Gavin Newsom mengumumkan pada Minggu, 5 Oktober 2025, bahwa pemerintah negara bagian California akan menggugat pemerintah federal atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan 300 pasukan Garda Nasional California ke Portland, Oregon, tanpa persetujuan negara bagian.

Ketegangan Memuncak Antara Negara Bagian dan Pemerintah Pusat

Newsom menuduh Trump telah menyalahgunakan wewenang dan melanggar aturan hukum dengan menggunakan militer untuk kepentingan politik.

“Menggunakan militer AS sebagai senjata politik untuk melawan warga negara AS,” ungkap Newsom.

Pengerahan pasukan ini dilakukan setelah seorang hakim federal menolak permintaan Presiden Trump untuk mengambil alih kendali atas Garda Nasional Oregon.

"Mereka sedang bergerak ke arah sana sekarang," kata Trump dalam pernyataan sebelumnya.

Sebagai respons, Newsom menyebut langkah Trump sebagai bentuk “penyalahgunaan hukum dan kekuasaan yang luar biasa.”

Ia juga menuding pemerintahan Trump telah mengabaikan perintah pengadilan, menyerang aturan hukum, dan memperlakukan hakim sebagai lawan politik, termasuk hakim yang diangkat oleh Trump sendiri.

“Kami akan membawa pertarungan ini ke pengadilan, tetapi publik tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi tindakan sembrono dan otoriter dari Presiden AS,” tegasnya.

Gugatan Balasan dan Putusan Pengadilan

Sebelumnya, pada 27 September 2025, Presiden Trump memerintahkan pengerahan “semua pasukan yang diperlukan” ke Portland setelah gelombang protes menolak kebijakan penegakan imigrasi oleh agen federal.

Sebanyak 200 anggota Garda Nasional Oregon ditempatkan di bawah komando Menteri Pertahanan Pete Hegseth.

Tindakan tersebut memicu gugatan dari Pemerintah Negara Bagian Oregon dan Kota Portland pada 28 September.

Hakim federal Karin Immergut di Oregon kemudian memutuskan pada 4 Oktober bahwa aksi protes di Portland “tidak secara signifikan menimbulkan kekerasan atau gangguan” sehingga tidak membenarkan pengerahan militer.

Namun, pemerintahan Trump langsung mengajukan banding atas keputusan itu ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco, California.

Pengadilan yang sama sebelumnya pada bulan Juni telah mengembalikan wewenang Trump untuk mengerahkan Garda Nasional di Los Angeles, setelah sempat dihentikan oleh hakim federal di San Francisco.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan