
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta sistem sertifikasi produk, dalam upaya memperkuat pengawasan keamanan hayati dan memperluas akses perdagangan internasional.
Disaksikan Presiden RI dan Presiden Brasil
Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Istana Negara, Jakarta, oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro.
Acara ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Lula da Silva, beserta jajaran pejabat tinggi dari kedua negara.
Kepala Barantin menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perdagangan yang aman, efisien, dan saling percaya.
"Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman dan efisien," ujar Sahat.
Manfaat Strategis bagi Perdagangan dan Keamanan Hayati
Kesepakatan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia-Brasil, khususnya di sektor agribisnis dan hasil laut.
MoU diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perdagangan serta memperkuat sistem keamanan hayati nasional di tengah tantangan perdagangan global.
Melalui kerja sama ini, Indonesia berpotensi memperoleh berbagai manfaat strategis, antara lain:
- Peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil.
- Transfer teknologi dan pengetahuan SPS dari Brasil.
- Penguatan kapasitas kelembagaan melalui riset dan pelatihan.
- Efisiensi dan transparansi perdagangan melalui sistem digital.
- Penguatan posisi Indonesia dalam forum SPS internasional.
Sahat menegaskan bahwa kesepahaman ini sejalan dengan Perjanjian SPS WTO, yang menekankan pentingnya standar kesehatan dalam perdagangan global.
Bentuk Kelompok Kerja Bersama dan Rencana Kerja Berkala
Untuk mendukung implementasi MoU, kedua negara akan membentuk Joint Working Group (JWG) yang bertugas menyusun rencana kerja bersama (Work Plan) yang akan diperbarui secara berkala.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat keamanan hayati nasional dan meningkatkan daya saing komoditas karantina di pasar global.
Selain memperluas akses perdagangan, kesepahaman ini juga memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional yang membahas kebijakan dan standar SPS.
- Penulis :
- Aditya Yohan









