
Pantau - Direktur UNRWA untuk Wilayah Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, Roland Friedrich, menyatakan bahwa penghancuran kamp pengungsi oleh pasukan keamanan Israel masih terus berlangsung, lebih dari sepuluh bulan sejak dimulainya operasi Iron Wall.
Ribuan Warga Masih Mengungsi, Kamp Pengungsi Jadi "Kota Hantu"
Dalam keterangannya, Friedrich menyebut bahwa kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams telah sepenuhnya dikosongkan oleh pasukan Israel, membuat sekitar 32.000 warga masih berada dalam kondisi mengungsi.
"Kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams sepenuhnya telah dikosongkan oleh pasukan keamanan Israel, dengan sekitar 32.000 warga terpaksa masih berada di pengungsian", ungkapnya.
Melalui unggahan di platform X, Friedrich mengungkapkan bahwa pembongkaran terus dilakukan bahkan ketika kamp-kamp tersebut telah menjadi “kota hantu”.
"Bahkan di kota-kota hantu ini yang dulunya adalah kamp yang ramai, pasukan keamanan Israel masih merasa perlu memerintahkan pembongkaran demi apa yang disebut tujuan militer", tulisnya.
Ia menyebut bahwa pekan ini kembali muncul perintah pembongkaran 12 bangunan di Kamp Jenin, sementara 11 bangunan lainnya akan dihancurkan sebagian.
"Eksekusi ini akan dimulai pada 28 November, menjadi episode terbaru dari upaya berkelanjutan untuk merekayasa ulang topografi kamp pengungsi di wilayah utara Tepi Barat", jelas Friedrich.
UNRWA Tegaskan Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Friedrich menilai penghancuran sistematis terhadap kamp pengungsi tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar hukum internasional.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya akan memperkuat kontrol militer jangka panjang atas wilayah kamp.
"Kamp-kamp ini harus dibangun kembali—bukan dihancurkan lagi—dan warga harus diizinkan pulang untuk memulihkan kehidupan mereka. Mereka tidak boleh terjebak untuk terus mengungsi", tegasnya.
UNRWA menyerukan penghentian penghancuran dan meminta komunitas internasional untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip hukum kemanusiaan internasional di wilayah pendudukan Palestina.
- Penulis :
- Aditya Yohan







