
Pantau - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga dari delapan negara, serta terhadap individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.
Trump Tandatangani Proklamasi Baru, Tambah Daftar Negara
Negara-negara yang kini menghadapi pembatasan masuk penuh ke AS adalah:
- Burkina Faso
- Mali
- Niger
- Sudan Selatan
- Suriah
- Laos
- Sierra Leone
- Pemegang dokumen dari Otoritas Palestina
Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan terhadap lima negara baru berdasarkan analisis keamanan terbaru, yakni Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.
Selain itu, melalui proklamasi baru, pembatasan masuk penuh kini juga diterapkan terhadap Laos dan Sierra Leone, yang sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.
AS Cabut Larangan Visa Nonimigran untuk Turkmenistan
Dalam keputusan terpisah, AS juga mencabut larangan visa nonimigran bagi warga negara Turkmenistan.
Alasan pencabutan tersebut adalah karena keterlibatan konstruktif Turkmenistan dengan pemerintah AS serta kemajuan signifikan yang telah dicapai sejak proklamasi terdahulu.
Namun demikian, penangguhan masuk sebagai imigran bagi warga Turkmenistan masih tetap diberlakukan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







