Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

PJS: Israel Tangkap 42 Jurnalis Palestina Sepanjang 2025, Pola Penindasan Makin Sistematis

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

PJS: Israel Tangkap 42 Jurnalis Palestina Sepanjang 2025, Pola Penindasan Makin Sistematis
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Jurnalis menjadi korban tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Sepanjang tahun 2025, sebanyak 42 jurnalis Palestina ditangkap oleh otoritas Israel di berbagai lokasi, termasuk Tepi Barat, Yerusalem, pos pemeriksaan militer, titik penyeberangan, hingga saat liputan di lapangan dan penggerebekan rumah warga, demikian laporan terbaru dari Sindikat Jurnalis Palestina (PJS).

Penangkapan dan Intimidasi: Pola yang Meningkat Tajam

Komite Kebebasan PJS menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penargetan sistematis terhadap jurnalis Palestina, mencakup penahanan sewenang-wenang, penyerangan fisik, pengusiran, penyitaan alat kerja, dan interogasi paksa.

PJS menilai tindakan ini bertujuan membungkam peliputan media Palestina serta merusak infrastruktur media nasional secara menyeluruh.

Meski jumlah penangkapan menurun dari 64 kasus pada 2023 dan 58 kasus pada 2024, PJS menegaskan bahwa penurunan ini tidak menandakan perbaikan, melainkan pergeseran strategi menjadi serangan yang lebih terarah.

Pola yang kini muncul adalah penangkapan jurnalis berpengaruh, penahanan berulang terhadap individu yang sama, serta peningkatan penggunaan penahanan administratif tanpa dakwaan atau proses pengadilan.

Penahanan administratif dianggap sebagai bentuk penindasan paling berbahaya, karena jurnalis tidak bisa membela diri dan dapat ditahan tanpa batas waktu yang jelas, menjadikannya sebagai tahanan politik.

Kekerasan Berbasis Gender dan Seruan Internasional

Sepanjang 2025, PJS mencatat peningkatan kekhawatiran atas kekerasan sistematis terhadap jurnalis perempuan Palestina, termasuk penangkapan, interogasi, pengusiran, hingga penangkapan ulang.

Temuan ini diperkuat oleh kesaksian jurnalis perempuan asing yang juga mengalami pelanggaran berat selama ditahan di penjara Israel.

Selain itu, berbagai insiden lain terhadap awak media turut terdokumentasi, seperti pemukulan, ancaman dengan senjata, penyeretan, tindakan mempermalukan, serta penyitaan alat kerja seperti kamera dan ponsel.

PJS menyebut seluruh tindakan ini sebagai kejahatan internasional serius dan mendesak komunitas internasional, organisasi HAM, PBB, serta pelapor khusus kebebasan berekspresi untuk segera melakukan intervensi.

Organisasi ini juga menuntut pertanggungjawaban dari para pemimpin Israel atas pelanggaran hak terhadap jurnalis Palestina.

Penulis :
Gerry Eka