
Pantau - Indonesian Council on World Affairs (ICWA) mengeluarkan seruan agar Indonesia bersikap tegas dalam mengecam serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela, yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
Serangan AS Dinilai Membahayakan Perdamaian Dunia
ICWA menilai bahwa agresi AS terhadap Venezuela membahayakan perdamaian dunia dan melanggar hukum internasional serta prinsip-prinsip dasar kedaulatan negara dan non-intervensi.
ICWA juga menekankan bahwa agresi serupa telah berulang kali dilakukan AS, baik di Amerika Latin maupun di kawasan lain, dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Tindakan AS dan Penahanan Maduro
Presiden AS Donald Trump pada 3 Januari 2026 mengumumkan bahwa Maduro dan istrinya akan diadili di New York atas tuduhan keterlibatan dalam narko-terorisme.
Pada 5 Januari 2026, dalam persidangan pertama di pengadilan New York, Maduro dan Cilia Flores mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepada mereka.
Seruan ICWA untuk Dukungan pada Venezuela
ICWA mendesak Indonesia untuk menyatakan sikap resmi terhadap tindakan AS ini, dengan memberikan dukungan kepada rakyat Venezuela untuk menentukan nasib mereka tanpa adanya campur tangan atau intervensi asing.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








