Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Pakar Internasional Peringatkan Dunia Soal Ancaman Trump terhadap Greenland dan Tatanan Hukum Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pakar Internasional Peringatkan Dunia Soal Ancaman Trump terhadap Greenland dan Tatanan Hukum Global
Foto: (Sumber: Ilustrasi Greenland. /ANTARA/Anadolu/py..)

Pantau - Sejumlah pakar internasional meminta dunia memandang serius ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Greenland yang dinilai mencerminkan tantangan besar terhadap tatanan internasional berbasis hukum dan kedaulatan negara.

Peringatan tersebut mencuat setelah intervensi militer Amerika Serikat di Venezuela serta pernyataan Trump mengenai kemungkinan pengambilalihan Greenland demi kepentingan strategis dan keamanan nasional.

Pakar hukum internasional dari University of the Fraser Valley Kanada Mark Kersten menilai risiko serangan Amerika Serikat terhadap Greenland nyata dan harus menjadi perhatian mendesak komunitas internasional.

Kersten menyebut kebijakan luar negeri Donald Trump menunjukkan pola yang secara konsisten menantang fondasi hukum internasional.

Ia menilai sikap Trump terhadap Rusia, Israel, Greenland, dan Kanada saling berkaitan dan bukan peristiwa terpisah.

Menurut Kersten, Trump cenderung memanfaatkan setiap bentuk kelemahan negara lain untuk didominasi sehingga diperlukan respons kolektif dunia guna menegakkan supremasi hukum internasional.

Rasmus Sinding Sondergaard dari Danish Institute for International Studies menyatakan kemungkinan serangan militer Amerika Serikat terhadap Greenland memang rendah, namun tidak dapat diabaikan.

Sondergaard menilai situasi menjadi mengkhawatirkan karena melibatkan sosok Trump serta menyoroti sikap Uni Eropa yang menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional sebagai respons minimum.

Ia juga menekankan adanya perpecahan internal di Eropa dalam menyikapi potensi penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat.

Trita Parsi dari Quincy Institute mengkritik Eropa yang dinilai mulai meninggalkan komitmen terhadap hukum internasional, terutama terlihat dalam penanganan konflik Gaza.

Parsi memperingatkan sikap pasif Eropa dapat berbalik merugikan kawasan tersebut jika Greenland dianeksasi karena negara-negara Global Selatan dapat merespons dengan pendekatan serupa yang minim penegakan hukum.

Pernyataan Trump mengenai pentingnya Greenland memicu kritik dari pemimpin Greenland dan komunitas internasional.

Perdana Menteri Denmark menilai ancaman terhadap Greenland harus disikapi secara serius karena serangan militer terhadap sesama anggota NATO berpotensi merusak tatanan keamanan global.

Greenland sebagai wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark secara konsisten menolak pemindahan kedaulatan meski tetap membuka ruang dialog diplomatik dengan Amerika Serikat.

Penulis :
Aditya Yohan