
Pantau - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Rabu (7 Januari 2026), menandatangani Memorandum Kepresidenan yang menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah AS untuk menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk entitas di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari kebijakan pemulihan kedaulatan nasional dan pengurangan pemborosan dana publik.
Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, memorandum tersebut mengarahkan semua Departemen dan Lembaga Eksekutif untuk "berhenti berpartisipasi dan mendanai 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB yang beroperasi bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS", ungkapnya.
Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari peninjauan terhadap seluruh organisasi antar-pemerintah internasional yang diperintahkan pada awal tahun 2026.
"Penarikan ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang memajukan agenda globalis di atas prioritas AS," tegas pihak Gedung Putih.
Pemerintah AS menilai bahwa banyak organisasi internasional telah mengkritik kebijakan nasional, menjalankan agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai Amerika, atau tidak menunjukkan hasil nyata meski mendapat pendanaan besar.
"Langkah ini juga akan memperkuat prioritas domestik seperti infrastruktur, kesiapan militer, keamanan perbatasan, dan perlindungan terhadap perusahaan-perusahaan Amerika dari campur tangan asing," demikian pernyataan resmi pemerintah.
Penarikan dari Lembaga-Lembaga Global Utama
Salah satu penarikan yang paling menonjol adalah dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), yang menjadi platform utama negosiasi iklim internasional dan dasar dari Perjanjian Paris.
Selain itu, AS juga mengakhiri dukungan terhadap Dana Kependudukan PBB (UNFPA), lembaga yang menyediakan layanan kesehatan seksual dan reproduksi secara global, yang sering menjadi sorotan dan kritik Partai Republik.
Penarikan ini melanjutkan langkah-langkah sebelumnya, termasuk mundurnya AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, UNESCO, dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Di luar PBB, AS juga menarik diri dari sejumlah badan internasional seperti Forum Kontraterorisme Global, Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, dan Kemitraan untuk Kerja Sama Atlantik.
Badan-Badan Teknis dan Ilmiah Juga Ditinggalkan
Trump juga mengarahkan penghentian keikutsertaan dalam organisasi yang dianggap berlebihan atau tidak efektif, termasuk Universitas PBB, Organisasi Kayu Tropis Internasional, dan Komite Penasihat Kapas Internasional.
Beberapa badan studi ilmiah, industri, dan lembaga yang menangani isu-isu seperti kebijakan lingkungan, tenaga kerja, pendidikan, sumber daya alam, dan koordinasi data juga masuk dalam daftar penarikan.
Pemerintah AS menegaskan bahwa sumber daya dari keanggotaan di organisasi-organisasi ini akan dialihkan ke inisiatif domestik dan strategis yang dianggap lebih memberikan manfaat langsung bagi warga negara Amerika.
- Penulis :
- Leon Weldrick








