
Pantau - Pemerintah Malaysia mengecam keras tindakan seorang menteri Israel yang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa (7/4), yang dinilai sebagai aksi provokatif dan pelanggaran hukum internasional.
Malaysia Soroti Pelanggaran dan Ancaman Stabilitas
Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui Wisma Putra menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat kompleks ditutup bagi umat Muslim.
Malaysia menilai langkah itu sebagai pelanggaran terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa serta mencederai kesucian salah satu situs suci umat Islam.
"Malaysia menegaskan kembali solidaritas teguhnya terhadap rakyat Palestina serta komitmennya dalam melindungi warisan agama, budaya, dan nasional mereka," demikian keterangan Wisma Putra.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap Al Aqsa dan situs suci di Yerusalem merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar berdasarkan hukum internasional.
Seruan Internasional dan Dukungan untuk Palestina
Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengecam tindakan Israel serta mendesak penghentian segala bentuk tindakan agresif.
Selain itu, Malaysia meminta langkah konkret untuk mencegah pelanggaran lanjutan serta memastikan akses aman bagi seluruh umat beragama ke situs-situs suci di Yerusalem.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dilaporkan memasuki kompleks Al Aqsa yang memicu kecaman dari berbagai negara.
Malaysia juga kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
- Penulis :
- Aditya Yohan








