Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Wartawan Banjiri Bareskrim Polri

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Wartawan Banjiri Bareskrim Polri
Pantau - Puluhan wartawan membanjiri ruangan Rupatama gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) jelang penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Pengumuman akan disampaikan di Mabes Polri sore ini.

“Insya Allah, sore ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pagi tadi.

Dedi mengatakan bahwa pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

“Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri),” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu juga menyatakan bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

“(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan Kepala Biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” kata Dedi.

Tim penyidik tim khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Selain Bharada E, tim penyidik juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo. Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penulis :
khaliedmalvino