
Pantau - Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru di kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di kolam renang Jakarta Timur. Saat ini polisi masih mendalami hal tersebut.
"Kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Saat ini kata Wira, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Yudha Arfandi (YA) pada kasus kematian Dante.
"Kemudian melakukan analisis secara mendalam, jadi kita dalam penetapan tersangka tidak ujug-ujug jadi tersangka," jelasnya.
"Harus ada dasar yang kuat di dalam kita menjerat daripada tersangka nantinya, tapi yang pasti saat ini kita masih penuh melakukan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pacar Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Berencana Buntut Tewaskan Dante di Kolam Renang
Polisi menyebut YA (33) tidak punya kualifikasi melatih berenang Dante. Sebagai diketahui, Yudha berdalih alasan membenamkan kepala Dante ke air adalah melatih pernapasan.
Hal tersebut nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan nyelam-nyelaman. Nanti kita bandingkan dengan keterangan saksi maupun ahli," pungkas Wira.
Baca Juga: Pacar Tamara Tyasmara Gagalkan Dante saat Coba Selamatkan Diri
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq