
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif atau pemicu penembakan oleh tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) atas tewasnya Brigadir J masih didalami.
"Motif saat ini tentunya sedang diperiksa dan didalami dari sejumlah saksi, termasuk PC yang juga istri FS," ungkap Listyo saat menggelar konferensi pers di ruang Rupatama, Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di Bareskrim Polri.
“Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengatakan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak.
Dirinya menuturkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
“Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri.
"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J hingga meninggal,” sambungnya.
"Motif saat ini tentunya sedang diperiksa dan didalami dari sejumlah saksi, termasuk PC yang juga istri FS," ungkap Listyo saat menggelar konferensi pers di ruang Rupatama, Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di Bareskrim Polri.
“Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengatakan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak.
Dirinya menuturkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
“Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri.
"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J hingga meninggal,” sambungnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino