
Pantau - Tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi pertama kalinya hadir secara offline dalam sidang langsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022).
Mas Bechi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah, memakai masker, dan mengenakan kemeja biru. Mas Bechi juga mengaku kepada wartawan dalam kondisi sehat.
"Sehat, alhamdulillah," kata Bechi.
Tersangka mendapat pengawalan ketat petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan PN Surabaya ketika memasuki ruang sidang. Pengawalan ini menjadi sorotan publik yang berada di lokasi ruang sidang.
Ratusan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan sidang offline dan tertutup Mas Bechi ini. Pengawalan ketat dilakukan di luar maupun di dalam PN Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, agenda pembacaan putusan sela dalam sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kembali digelar. Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi Mas Bechi.
“Mengadili, menyatakan nota keberatan Mas Bechi dari JPU tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan dari JPU terhadap Mas Bechi sah menurut hukum, penyelesaian perkara terdakwa Mas Bechi dilanjutkan,” kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Ruang Cakra, PN Surabaya, pekan lalu.
Kemudian, Sutrisno menyatakan sidang lanjutan akan digelar offline pada hari ini. Artinya, Mas Bechi diwajibkan hadir di ruang sidang pekan depan.
“Sidang digelar secara offline dan terbuka untuk umum, dihadiri JPU terdakwa dan didampingi PH, serta umum,” ucapnya.
Sutrisno kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di sidang pekan depan. Namun, dia mengatakan akan meninjau kembali apabila sidang offline menimbulkan gejolak kamtibnas dan persebaran COVID-19.
“Menetapkan JPU kepada terdakwa Mas Bechi dihadirkan dalam sidang secara offline. Kami harap, sidang offline berlangsung lancar sesuai dengan hukum acara. Sidang akan berlangsung tetap hari Senin, akan kita laksanakan seminggu 2 kali,” pungkasnya.
Mas Bechi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah, memakai masker, dan mengenakan kemeja biru. Mas Bechi juga mengaku kepada wartawan dalam kondisi sehat.
"Sehat, alhamdulillah," kata Bechi.
Tersangka mendapat pengawalan ketat petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan PN Surabaya ketika memasuki ruang sidang. Pengawalan ini menjadi sorotan publik yang berada di lokasi ruang sidang.
Ratusan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan sidang offline dan tertutup Mas Bechi ini. Pengawalan ketat dilakukan di luar maupun di dalam PN Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, agenda pembacaan putusan sela dalam sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kembali digelar. Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi Mas Bechi.
“Mengadili, menyatakan nota keberatan Mas Bechi dari JPU tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan dari JPU terhadap Mas Bechi sah menurut hukum, penyelesaian perkara terdakwa Mas Bechi dilanjutkan,” kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Ruang Cakra, PN Surabaya, pekan lalu.
Kemudian, Sutrisno menyatakan sidang lanjutan akan digelar offline pada hari ini. Artinya, Mas Bechi diwajibkan hadir di ruang sidang pekan depan.
“Sidang digelar secara offline dan terbuka untuk umum, dihadiri JPU terdakwa dan didampingi PH, serta umum,” ucapnya.
Sutrisno kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di sidang pekan depan. Namun, dia mengatakan akan meninjau kembali apabila sidang offline menimbulkan gejolak kamtibnas dan persebaran COVID-19.
“Menetapkan JPU kepada terdakwa Mas Bechi dihadirkan dalam sidang secara offline. Kami harap, sidang offline berlangsung lancar sesuai dengan hukum acara. Sidang akan berlangsung tetap hari Senin, akan kita laksanakan seminggu 2 kali,” pungkasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino