Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Akui Kantongi 'Penghubung' Lukas Enembe di Singapura soal Rekening Judi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Akui Kantongi 'Penghubung' Lukas Enembe di Singapura soal Rekening Judi
Pantau - KPK mengungkapkan telah mengantongi identitas pihak di Singapura diduga terkait pemilik rekening judi milik Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menduga pihak di Singapura ini bertindak sebagai penghubung Lukas Enembe.

"Kemarin salah satu orang yang terkait, mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (20/9/2022).

Karyoto mengatakan, KPK akan memanggil pihak penghubung tersebut. Namun, ia belum merincin terkait apa saja dugaan perbuatan yang bersangkutan di Singapura dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan. Kalau dia warga negara Singapura, pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Karyoto menambahkan, pemeriksaan pihak dari Singapura itu penting dalam penanganan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Karyoto juga bicara modus pencucian uang yang saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara.

"Karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," jelas Karyoto.

"Dalam regime money laundering ini memang berbagai macam cara untuk menyimpan hasil kejahatan yang disamarkan, disembunyikan kemudian melalui instrumen perbankan," sambungnya.

Ia menjamin KPK bakal mengusut tuntas kasus yang menjerat Lukas Enembe. Dia mengatakan pencucian uang lewat kasino ini jarang dilakukan.

"Nanti akan kita detect ada atau tidak. Karena selama ini yang mungkin nyata-nyata apa, ter-detect ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang di kasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. Tidak biasa," ujarnya.

Rekening judi diblokir PPATK

Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

“Terkait LE (Lukas Enember) jelas ‘kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Alex mengatakan lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.

“Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami. Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah,” kata Alex.

Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.

“Iya dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (13/9/2022).

KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Penulis :
khaliedmalvino