
Pantau - Viral aksi oknum seorang guru menampar hingga menendang dua siswa di SMA Negeri 2 Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Merespons video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto telah mengkonfirmasinya. Ia mengatakan, video viral itu terjadi pada 13 Oktober 2022.
"Kejadian itu pada tanggal 13 (Oktober) kemarin sekitar pukul 11.30 WITA," ujar Didik, Senin (17/10/2022).
Didik menjelaskan ada dua korban, yakni MS dan MA. Sementara guru yang melakukan kekerasan fisik berinisial YP adalah wali kelas 10 di sekolah tersebut.
Didik menjelaskan, awalnya MS dan MA akan memasuki kelas dan YP sudah menanti di pintu kelas tersebut. Lalu YP menegur dengan menanyakan mengapa tidak masuk pada jam pelajaran kelima dan keenam. Namun, korban hanya diam ketika ditanya.
"Karena diam, maka pelaku ini melakukan kekerasan fisik kepada korban," jelas Didik.
Ia mengatakan, Polda Sulteng telah mengadakan pertemuan antara pihak sekolah, pelaku, dan keluarga korban. Pemeriksaanjuga telah dilakukan antara sekolah, pelaku, dan keluarga korban, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pos, Minggu (16/10/2022).
Didik mengklaim, Polda Sulteng telah menjelaskan ihwal hak korban untuk menempuh jalur hukum. Kendati demikian, kata dia, keluarga memilih tidak memproses hal itu lebih jauh.
"Karena keluarga tidak melakukan proses hukum, maka penyelesaian dilakukan dengan restorative justice. Damai...Pihak keluarga tidak menghendaki proses hukum," ujarnya.
Didik mengatakan, polisi belum mendapat informasi terkait tindak lanjut yang dilakukan pihak sekolah terhadap pelaku. Seperti dilihat Pantau.com dari akun Instagram @olvaholvah, kejadian itu tampak direkam dari dalam ruang kelas.
YP terlihat memukul korban pertama dengan tangan. Pukulan dilayangkan di bagian punggung, pundak dan kepala. Lalu, pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan tas. Sedangkan, korban kedua tampak ditendang oleh pelaku.
Merespons video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto telah mengkonfirmasinya. Ia mengatakan, video viral itu terjadi pada 13 Oktober 2022.
"Kejadian itu pada tanggal 13 (Oktober) kemarin sekitar pukul 11.30 WITA," ujar Didik, Senin (17/10/2022).
Didik menjelaskan ada dua korban, yakni MS dan MA. Sementara guru yang melakukan kekerasan fisik berinisial YP adalah wali kelas 10 di sekolah tersebut.
Didik menjelaskan, awalnya MS dan MA akan memasuki kelas dan YP sudah menanti di pintu kelas tersebut. Lalu YP menegur dengan menanyakan mengapa tidak masuk pada jam pelajaran kelima dan keenam. Namun, korban hanya diam ketika ditanya.
"Karena diam, maka pelaku ini melakukan kekerasan fisik kepada korban," jelas Didik.
Ia mengatakan, Polda Sulteng telah mengadakan pertemuan antara pihak sekolah, pelaku, dan keluarga korban. Pemeriksaanjuga telah dilakukan antara sekolah, pelaku, dan keluarga korban, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pos, Minggu (16/10/2022).
Didik mengklaim, Polda Sulteng telah menjelaskan ihwal hak korban untuk menempuh jalur hukum. Kendati demikian, kata dia, keluarga memilih tidak memproses hal itu lebih jauh.
"Karena keluarga tidak melakukan proses hukum, maka penyelesaian dilakukan dengan restorative justice. Damai...Pihak keluarga tidak menghendaki proses hukum," ujarnya.
Didik mengatakan, polisi belum mendapat informasi terkait tindak lanjut yang dilakukan pihak sekolah terhadap pelaku. Seperti dilihat Pantau.com dari akun Instagram @olvaholvah, kejadian itu tampak direkam dari dalam ruang kelas.
YP terlihat memukul korban pertama dengan tangan. Pukulan dilayangkan di bagian punggung, pundak dan kepala. Lalu, pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan tas. Sedangkan, korban kedua tampak ditendang oleh pelaku.
- Penulis :
- khaliedmalvino