Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polres Kobar Pecat Bripka NP, Bukti Polri Tegas Tindak Kasus Narkoba di Internal Institusi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polres Kobar Pecat Bripka NP, Bukti Polri Tegas Tindak Kasus Narkoba di Internal Institusi
Pantau - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meningkatkan pencegahan penggunaan narkoba oleh oknum anggota Polri di lingkungan Polres Kobar. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

"Kami terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan berjenjang guna memaksimalkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami juga tes urine kemarin kepada anggota Polri," tegas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (22/10/2022).

Ia menambahkan, seluruh anggota Polri mesti terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga kepolisian setempat Bersih dari Narkoba (Bersinar). Ia menegaskan tentang komitmen bersama dalam melakukan peperangan terhadap barang haram tersebut.

"Apabila ada kita temukan anggota kita yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan kita tindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kita telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini," terang Bayu.

Salah satu tindakan tegas Polres Kobar yakni dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kobar karena kasus tersebut.

"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba. Kita tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antaranggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan narkoba selain merusak kesehatan fisik dan mental juga pemicu tindak kejahatan di masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dilakukan oknum, katanya, merusak citra Polri sehingga harus dicegah dan diberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Ia berharap, peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di 'Bumi Marunting Batu Aji' ini, dengan cara melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," pungkasnya.
Penulis :
khaliedmalvino