
Pantau - Empat pria diduga penjudi online aplikasi Ludo dibekuk Polsek Rangkasbitung saat tengah berjudi di Terminal Kalijaga, Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (24/10/2022).
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan mengungkapkan, empat pelaku tersebut berinisial KA (35), MR (25), IA (39), dan MA (40).
"Iya, ada empat pelaku judi online yang diamankan," kata Pipih saat, Selasa (25/10/2022).
Polisi menyebut, para pelaku sedang asyik bermain judi online saat pertama ditemukan. Aktivitas mereka juga diketahui sejumlah warga di sana.
"Awalnya petugas mendapati warga sedang melakukan perjudian dengan menggunakan handphone yang di dalamnya sedang membuka aplikasi permainan Ludo," jelasnya.
Polsek Rangkasbitung langsung mengamankan para pelaku serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 167 ribu dan 1 unit handphone.
"Petugas langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu handphone," tambahnya.
Pipih menyebut, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rangkasbitung. Keempatnya disangkakan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan mengungkapkan, empat pelaku tersebut berinisial KA (35), MR (25), IA (39), dan MA (40).
"Iya, ada empat pelaku judi online yang diamankan," kata Pipih saat, Selasa (25/10/2022).
Polisi menyebut, para pelaku sedang asyik bermain judi online saat pertama ditemukan. Aktivitas mereka juga diketahui sejumlah warga di sana.
"Awalnya petugas mendapati warga sedang melakukan perjudian dengan menggunakan handphone yang di dalamnya sedang membuka aplikasi permainan Ludo," jelasnya.
Polsek Rangkasbitung langsung mengamankan para pelaku serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 167 ribu dan 1 unit handphone.
"Petugas langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu handphone," tambahnya.
Pipih menyebut, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rangkasbitung. Keempatnya disangkakan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
- Penulis :
- khaliedmalvino