
Pantau - Niat hati ingin mengubah nasib di negeri orang malah berujung dengan penyiksaan dan tidak mendapatkan uang. Hal ini yang dirasakan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, berinisial DI (46).
Begitu pilu dialami DI, ia harus kehilangan penglihatan alias buta karena disiksa majikan. Tak hanya itu, selama tiga tahun bekerja, satu tahun gajinya tidak dibayar.
"Dua tahun dibayar, satu tahun tidak dibayar," kata Kepala UPT Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A DP2KB3A) Pandeglang, Mila Oktaviani, Senin (12/12/22).
Mila mengatakan korban bekerja di Riyadh, Saudi, selama 3 tahun selalu mendapatkan perlakuan kekerasan dari majikannya. Akibat tindakan kekerasan itu, korban mengalami kebutaan.
"Dari klinik dikonsultasikan ke dokter spesialis mata. Dua-duanya buta, dari 2021 buta sebelah kiri, sekarang (2022) buta sebelah kanan," ungkapnya.
Perlakuan keji sang majikan, DI selain mengalami kebutaan, korban juga dipukul menggunakan rotan. korban juga mengalami luka hampir di bagian sekujur tubuh.
"Di telapak kaki dua-duanya, tangan, di punggung, luka bekas pukulan. Di kepala, tulang ekornya, banyak banget lukanya," katanya.
Selama bekerja di sana, handphone korban juga di sita oleh majikannya. Bahkan korban sampai tidak diberi makan.
"Disiksa selama dua tahun tidak dapat makan. Hanya makan roti dan (minum) air putih," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Warga Sipil Dimutilasi, 5 Prajurit Brigif 20 Jalani Sidang Perdana di Mahmil Jayapura
Begitu pilu dialami DI, ia harus kehilangan penglihatan alias buta karena disiksa majikan. Tak hanya itu, selama tiga tahun bekerja, satu tahun gajinya tidak dibayar.
"Dua tahun dibayar, satu tahun tidak dibayar," kata Kepala UPT Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A DP2KB3A) Pandeglang, Mila Oktaviani, Senin (12/12/22).
Mila mengatakan korban bekerja di Riyadh, Saudi, selama 3 tahun selalu mendapatkan perlakuan kekerasan dari majikannya. Akibat tindakan kekerasan itu, korban mengalami kebutaan.
"Dari klinik dikonsultasikan ke dokter spesialis mata. Dua-duanya buta, dari 2021 buta sebelah kiri, sekarang (2022) buta sebelah kanan," ungkapnya.
Perlakuan keji sang majikan, DI selain mengalami kebutaan, korban juga dipukul menggunakan rotan. korban juga mengalami luka hampir di bagian sekujur tubuh.
"Di telapak kaki dua-duanya, tangan, di punggung, luka bekas pukulan. Di kepala, tulang ekornya, banyak banget lukanya," katanya.
Selama bekerja di sana, handphone korban juga di sita oleh majikannya. Bahkan korban sampai tidak diberi makan.
"Disiksa selama dua tahun tidak dapat makan. Hanya makan roti dan (minum) air putih," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Warga Sipil Dimutilasi, 5 Prajurit Brigif 20 Jalani Sidang Perdana di Mahmil Jayapura
- Penulis :
- Desi Wahyuni