Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Tambun Buntut 2 Tahanan Kabur

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Propam Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Tambun Buntut 2 Tahanan Kabur
Pantau - Propam Polda Metro Jaya bakal memeriksa Kapolsek Tambun AKP Rusnawati buntut 2 tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Tambun.

"Sudah, sudah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (13/12/2022).

Kedua tahanan berinisial AS dan BJ berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polsek Tambun pada 27 November 2022. AS dan BJ kabur dengan cara merusak engsel pintu sel tahanan.

Zulpan menuturkan, selain Kapolsek Tambun, Propam Polda Metro Jaya juga turut memeriksa sejumlah petugas jaga sel tahanan Polsek Tambun. Zulpan belum merinci jumlah petugas jaga yang sudah diperiksa.

Baca juga: Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolsek Tambun usai Dua Tahanannya Kabur

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa," terang Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, 2 tahanan dilaporkan kabur dari Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Mereka kabur dari ruang sel tahanan sementara.

“Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Kedua tahanan yang kabur pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB itu diduga dengan cara merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.

Baca juga: Dua Tahanan Kabur dari Polsek Tambun Rusak Engsel Pintu Sel Jeruji Besi

“Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” ujarnya.

Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci.

Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.

Adapun identitas kedua tahanan, yakni Anan Siregar yang merupakan tersangka kasus pencurian dan Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan.

Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing.
Penulis :
khaliedmalvino