
Pantau - Pengacara wali murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke polisi. Pelaporan ini sebagai buntut kekisruhan penggusuran sekolah tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Deolipa mengungkapkan sudah melaporkan Idris terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia baru berencana melaporkan Idris ke polisi menyusul adanya kabar penggusuran SDN Pocin 1 yang akan diganti dengan pembangunan masjid.
"Sudah dilaporkan," ujarnya kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Muncul Lagi! Kini jadi Pengacara Wali Murid SDN Pondok Cina 1
Seperti diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1. Penundaan menunggu semua siswa sekolah tersebut direlokasi ke SDN Pocin 5.
“Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12/2022).
Merespons hal tersebut, Deolipa akan tetap melanjutkan proses laporannya ke polisi. Karena menurutnya, SDN Pocin 1 ini merupakan aset warga.
Baca juga: Akhirnya! Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda, Siswa Bisa Kembali Belajar
“Sekolah ini bukan milik Pemda Depok, sekolah ini aset warga wilayah Kota Depok, aset negara, bukan aset pemerintah. Nah, ini adalah aset warga, jadi (Pemkot) nggak boleh semena-mena,” kata Deolipa.
Deolipa mengungkapkan sudah melaporkan Idris terkait hal tersebut. Sebelumnya, ia baru berencana melaporkan Idris ke polisi menyusul adanya kabar penggusuran SDN Pocin 1 yang akan diganti dengan pembangunan masjid.
"Sudah dilaporkan," ujarnya kepada Pantau.com, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Muncul Lagi! Kini jadi Pengacara Wali Murid SDN Pondok Cina 1
Seperti diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya menunda pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1. Penundaan menunggu semua siswa sekolah tersebut direlokasi ke SDN Pocin 5.
“Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12/2022).
Merespons hal tersebut, Deolipa akan tetap melanjutkan proses laporannya ke polisi. Karena menurutnya, SDN Pocin 1 ini merupakan aset warga.
Baca juga: Akhirnya! Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda, Siswa Bisa Kembali Belajar
“Sekolah ini bukan milik Pemda Depok, sekolah ini aset warga wilayah Kota Depok, aset negara, bukan aset pemerintah. Nah, ini adalah aset warga, jadi (Pemkot) nggak boleh semena-mena,” kata Deolipa.
- Penulis :
- khaliedmalvino