
Pantau - Kasus pemerkosaan yang membuat Ferdy Sambo naik pitam dan membuat Brigadir J tewas dinilai tidak berdasar. Pasalnya, kasus pemerkosaan ini tidak didukung bukti visum korban.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo meyakini bahwa istrinya, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah. Sambo hakul yakin.
"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Namun dalam bantahan ini, Sambo sama sekali tidak menyinggung soal visum. Padahal dalam kasus pemerkosaaan, kata ahli, visum sangat diperlukan.
Sebelumnya, Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa meragukan kasus pemerkosaan sebagai motif Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Mustofa meyakini ada peristiwa lain sehingga Brigadir J terbunuh.
“Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas,” kata Mustofa dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menurut Mustofa, tidak ada bukti visum yang dihadirkan Ferdy Sambo terkait kasus pemerkosaan istrinya, Putri Candrawathi. Padahal Ferdy Sambo sebagai anggota Polri pasti memahami yang menjadi keharusan dalam mengungkap kasus pemerkosaan.
“Karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” beber Mustofa.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo meyakini bahwa istrinya, Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah. Sambo hakul yakin.
"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Namun dalam bantahan ini, Sambo sama sekali tidak menyinggung soal visum. Padahal dalam kasus pemerkosaaan, kata ahli, visum sangat diperlukan.
Sebelumnya, Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa meragukan kasus pemerkosaan sebagai motif Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Mustofa meyakini ada peristiwa lain sehingga Brigadir J terbunuh.
“Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas,” kata Mustofa dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menurut Mustofa, tidak ada bukti visum yang dihadirkan Ferdy Sambo terkait kasus pemerkosaan istrinya, Putri Candrawathi. Padahal Ferdy Sambo sebagai anggota Polri pasti memahami yang menjadi keharusan dalam mengungkap kasus pemerkosaan.
“Karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” beber Mustofa.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi