
Pantau - Aksi bejat ayah memperkosa anak kandung lantaran sering menonton video porno. Pelaku bernama AK kini mendekam di balik jeruji besi usai diringkus polisi.
AK ditampilkan polisi dalam kegiatan jumpa pers kasus tersebut, yang digelar di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu (21/12/2022) sore.
Tangannya tak bergerak diikat borgol. Badan kecil pria berusia 39 tahun ini juga tampak lesu, berbaju oren khas penjahat yang ditahan polisi.
Baca juga: Petani Perkosa Gadis 16 Tahun hingga Melahirkan Bayi Perempuan!
Tangannya tampak bergetar saat polisi menyatakan bahwa dia terancam penjara lebih dari lima belas tahun, usai dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, gara-gara aksinya memperkosa buah hati sendiri.
Di hadapan wartawan, AK mengaku menyesali perbuatannya itu. "Menyesal pak. Saya khilaf," katanya, lirih.
AK mengaku tak bisa membendung hasrat seksualnya, setelah ditinggal sang istri yang merantau ke Arab Saudi pada tahun 2020 silam, untuk menjadi pekerja migran.
Baca juga: Kacau! Pria di Sidoarjo Perkosa Anak Tiri di Samping Istri yang Tengah Tidur
Ia mengaku gelap mata, hingga nekat melampiaskan nafsunya itu, kepada si cikal, yang masih berusia 10 tahun kala itu.
Selain kerinduan yang terpendam kepada sang istri yang berada di Arab Saudi, AK juga mengaku terbayang untuk memperkosa sang anak, setelah kerap menonton video porno melalui ponsel miliknya.
"Suka melihat video porno di HP," pungkas AK.
AK ditampilkan polisi dalam kegiatan jumpa pers kasus tersebut, yang digelar di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu (21/12/2022) sore.
Tangannya tak bergerak diikat borgol. Badan kecil pria berusia 39 tahun ini juga tampak lesu, berbaju oren khas penjahat yang ditahan polisi.
Baca juga: Petani Perkosa Gadis 16 Tahun hingga Melahirkan Bayi Perempuan!
Tangannya tampak bergetar saat polisi menyatakan bahwa dia terancam penjara lebih dari lima belas tahun, usai dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, gara-gara aksinya memperkosa buah hati sendiri.
Di hadapan wartawan, AK mengaku menyesali perbuatannya itu. "Menyesal pak. Saya khilaf," katanya, lirih.
AK mengaku tak bisa membendung hasrat seksualnya, setelah ditinggal sang istri yang merantau ke Arab Saudi pada tahun 2020 silam, untuk menjadi pekerja migran.
Baca juga: Kacau! Pria di Sidoarjo Perkosa Anak Tiri di Samping Istri yang Tengah Tidur
Ia mengaku gelap mata, hingga nekat melampiaskan nafsunya itu, kepada si cikal, yang masih berusia 10 tahun kala itu.
Selain kerinduan yang terpendam kepada sang istri yang berada di Arab Saudi, AK juga mengaku terbayang untuk memperkosa sang anak, setelah kerap menonton video porno melalui ponsel miliknya.
"Suka melihat video porno di HP," pungkas AK.
- Penulis :
- khaliedmalvino