billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Siap Panggil Pelaku Timpuk Ayam Frozen ke Mantan Pacar

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Siap Panggil Pelaku Timpuk Ayam Frozen ke Mantan Pacar
Pantau - Polisi menyelidiki kasus wanita inisial YA dilempar ayam beku oleh mantan pacarnya, II di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku segera dipanggil polisi.

"Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin (26/12)," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon, dilansir dari detikcom, Sabtu (24/12/2022).

Herman mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional. Ia juga berjanji menuntaskan kasus itu dengan cepat hingga tuntas.

"Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional," katanya.

Gegara Blokir HP Mantan


Sebelumnya diberitakan, Kasus penganiayaan melibatkan seorang wanita berinisial YA dengan mantan pacarnya yang berinsial II di Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022).

Menurut keterangan Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa korban dianiaya dengan cara disambit dengan ayam frozen atau beku karena pelaku tidak terima jika nomor HP-nya diblokir oleh korban.

“Tidak terima kalau dia dijauhi dan nomor HP-nya diblokir,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022).

Tak hanya dilempar ayam beku, korban juga mendapat penganiayaan lainnya seperti dipukul pakai helm, ditendang dan diinjak oleh pelaku. Akibatnya korban mendapatkan luka 5 jahitan di bagian kepala.

“Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku,” jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pondok Gede dan kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

“Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin. Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon.
Penulis :
khaliedmalvino