
Pantau - Polda Banten bakal memeriksa PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dalam kasus terceburnya mobil pribadi warga Depok di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (23/12/2022).
Bukan cuma itu, mereka juga akan memeriksa PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) terkait masalah tersebut.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (28/12/2022).
Pemeriksaan kedua perusahaan BUMN tersebut digelar usai kasus terceburnya mobil yang berisikan dua penumpang itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," kata dia.
Penanganan hukum terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak yang sebelumnya dilakukan Dirpolairud Polda Banten, saat ini dipindahkan ke Satgas Nataru Polda Banten.
"Penanganan perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," kata dia.
Diketahui, sebuah minibus berpenumpang dua orang yang dikendarai Yunianto Permono dan kekasihnya, Natasya Rosa, asal Depok, Jawa Barat, tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, lantaran kapal terbawa gelombang sehingga menjauh dari sideramp.
Akibat peristiwa tersebut, keduanya gagal melanjutkan perjalanan ke Sumatera dan harus menjalani perawatan medis di RSKM, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa itu menarik perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan menjadi pembahasan dalam rapat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Budi Karya Sumadi pada Sabtu (24/12/2022) lalu meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas kejadian itu.
Selaku operator penyeberangan di Selat Sunda, PT ASDP Indonesia Ferry membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan BUMN itu juga telah membantu proses evakuasi kendaraan dari dalam laut, serta berkoordinasi dengan PT Jasaraharja Putera untuk mengurus biaya perawatan medis dan klaim asuransi kendaraan.
"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, Minggu (25/12/2022). [Laporan: Kiki]
Bukan cuma itu, mereka juga akan memeriksa PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) terkait masalah tersebut.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Rabu (28/12/2022).
Pemeriksaan kedua perusahaan BUMN tersebut digelar usai kasus terceburnya mobil yang berisikan dua penumpang itu dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," kata dia.
Penanganan hukum terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak yang sebelumnya dilakukan Dirpolairud Polda Banten, saat ini dipindahkan ke Satgas Nataru Polda Banten.
"Penanganan perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," kata dia.
Diketahui, sebuah minibus berpenumpang dua orang yang dikendarai Yunianto Permono dan kekasihnya, Natasya Rosa, asal Depok, Jawa Barat, tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, lantaran kapal terbawa gelombang sehingga menjauh dari sideramp.
Akibat peristiwa tersebut, keduanya gagal melanjutkan perjalanan ke Sumatera dan harus menjalani perawatan medis di RSKM, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa itu menarik perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan menjadi pembahasan dalam rapat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Budi Karya Sumadi pada Sabtu (24/12/2022) lalu meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas kejadian itu.
Selaku operator penyeberangan di Selat Sunda, PT ASDP Indonesia Ferry membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan BUMN itu juga telah membantu proses evakuasi kendaraan dari dalam laut, serta berkoordinasi dengan PT Jasaraharja Putera untuk mengurus biaya perawatan medis dan klaim asuransi kendaraan.
"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin, Minggu (25/12/2022). [Laporan: Kiki]
- Penulis :
- khaliedmalvino