
Pantau - Siapa sangka jika Rafi Ahmad (20) dan rekannya Loizki Adre (23) yang merupakan kakak beradik menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel mengamankan kedua pelaku usai memposting hasil curian di laman media sosial Facebook untuk dijual.
"Penangkapan tersebut berawal dari hasil Penyelidikan Tim 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di seputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang dilaporkan korban pada tanggal 22 November 2022 ke Polresta Pangkalpinang," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi, beberapa waktu lalu.
Maladi menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya, lalu pada hari Selasa (20/11/2022), pihaknya mendapat Informasi melalui jejaring Facebook pada Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB).
Didapati seseorang dengan nama akun 'YOU KNOW' dengan pemilik akun atas nama Rizki alias Cadot memposting 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX King.
"Kemudian tim menanggapi postingan tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli dan disepakati untuk bertemu di jalan Ahmad Yani. Saat pemilik akun YOU KNOW tiba ditempat yang ditentukan, kemudian tim langsung mengamankan Rizki bersama dengan 3 rekannya yang mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha RX King," katanya.
Berdasarkan keterangan Rizki, polisi lalu meringkus Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang, pada siang harinya.
Usai diinterogasi, pelaku Rafi Ahmad mengaku mencuri satu motor RX King yang dilakukan bersama kakaknya. Motor curian itu lalu ditukarkan dengan motor matic.
Tak perlu menunggu lama, Tim Jatanras Polda Kepri lalu bergerak menangkap kakak kandung Rafi Ahmad, yaitu Loizki Andran alias Loiz di kediamannya di Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang.
Pelaku Lois ditangkap saat tertidur pulas di kamarnya, polisi yang sudah mengepung membuat pelaku tak berkutik. Kakak adik spesialis curanmor ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pangkalpinang dan berhasil menggasak sepeda motor korbannya.
"Dari tangan kedua palaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, yang sudah dipreteli dan dimodifikasi," ujar Maladi.
Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel mengamankan kedua pelaku usai memposting hasil curian di laman media sosial Facebook untuk dijual.
"Penangkapan tersebut berawal dari hasil Penyelidikan Tim 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di seputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha RX King yang dilaporkan korban pada tanggal 22 November 2022 ke Polresta Pangkalpinang," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi, beberapa waktu lalu.
Maladi menambahkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya, lalu pada hari Selasa (20/11/2022), pihaknya mendapat Informasi melalui jejaring Facebook pada Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB).
Didapati seseorang dengan nama akun 'YOU KNOW' dengan pemilik akun atas nama Rizki alias Cadot memposting 1 unit sepeda motor merk Yamaha RX King.
"Kemudian tim menanggapi postingan tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli dan disepakati untuk bertemu di jalan Ahmad Yani. Saat pemilik akun YOU KNOW tiba ditempat yang ditentukan, kemudian tim langsung mengamankan Rizki bersama dengan 3 rekannya yang mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha RX King," katanya.
Berdasarkan keterangan Rizki, polisi lalu meringkus Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang, pada siang harinya.
Usai diinterogasi, pelaku Rafi Ahmad mengaku mencuri satu motor RX King yang dilakukan bersama kakaknya. Motor curian itu lalu ditukarkan dengan motor matic.
Tak perlu menunggu lama, Tim Jatanras Polda Kepri lalu bergerak menangkap kakak kandung Rafi Ahmad, yaitu Loizki Andran alias Loiz di kediamannya di Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang.
Pelaku Lois ditangkap saat tertidur pulas di kamarnya, polisi yang sudah mengepung membuat pelaku tak berkutik. Kakak adik spesialis curanmor ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pangkalpinang dan berhasil menggasak sepeda motor korbannya.
"Dari tangan kedua palaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, yang sudah dipreteli dan dimodifikasi," ujar Maladi.
Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Penulis :
- khaliedmalvino