
Pantau - Viral di media sosial seorang ibu di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) menyiksa ketiga anaknya yang masih balita. Pelaku kini sudah diamankan polisi.
Seperti yang dilihat Pantau.com dari akun Instagram @rerree3, Jumat (6/1/2023), tampak seorang wanita memarahi kedua anaknya yang tengah tertidur pulas dalam sebuah kamar. Lalu wanita itu meminta anaknya tidur di luar.
Terlihat kedua anak itu hanya menuruti kemauan wanita tersebut. Kedua anak tersebut keluar ruangan sambil menangis histeris.
Lalu wanita itu juga membangunkan satu anaknya lagi yang juga tengah tertidur pulas. Wanita itu lalu menyiksa anak tersebut. Tampak anak balita itu menangis kesakitan lantaran wanita itu mengangkat kerah baju anaknya sembari menebar ancaman akan membunuhnya.
Insiden penyiksaan anak balita ini terjadi di Desa Gogagoman, Kotamobagu, Sulut, pada November 2022. Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi membenarkan insiden penyiksaan 3 anak balita ini.
Menurut Dasveri, ketiga anak balita ini mendapat penyiksaan sadis dari ibu kandungnya. Ketiga balita ini masing-masing berumur 5 tahun, 2 tahun, dan 9 bulan.
"Iya, TKP di Gogagoman, Kotamobagu, pelaku inisial SP," kata Dasveri, Jumat (6/1/2023).
Dasveri mengungkapkan, Polres Kotamobagu membekuk pelaku kemarin malam. Ia kasus penyiksaan terhadap 3 balita ini terjadi pada November 2022.
"Jadi semalam kita sudah klarifikasi, memang untuk kejadian bulan November 2022," ujarnya.
Dasveri menyebutkan dari penyelidikan awal, kasus ini memang terjadi November 2022, namun keluarga suami pelaku pada Januari 2023 kembali mengunggah video penyiksaan tersebut.
"Kejadian November lalu, di-upload kemarin awal-awal Januari oleh saudara suami pelaku," katanya.
Dasveri melanjutkan penganiayaan sadis itu terjadi karena suami pelaku inisial CG menuduh pelaku berselingkuh. Akibatnya keduanya terlibat cekcok hebat.
Tak hanya itu, pelaku pun sempat memutuskan komunikasi atau memblokir nomor handphone suaminya yang saat itu bekerja di Papua.
"Itu awalnya si suami menuduh istrinya selingkuh. Sehingga terjadi cekcok pertengkaran antara dia dan suaminya. Kemudian si pelaku juga memblokir nomor suaminya," imbuhnya.
Dasveri menambahkan, pelaku yang kesal terhadap suaminya kemudian melampiaskan ke anak-anaknya. Dia menganiaya ketiga anaknya secara sadis.
"Jadi si perempuan (pelaku) itu lalu melakukan kekerasan terhadap anaknya itu," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus viral itu. Menurutnya, pelaku sudah diasesmen oleh Unit PPA Kotamobagu dan PPA Polres Kotamobagu.
"Kita panggil, kita bawa ke Unit PPA tadi malam kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dasveri menambahkan pelaku tak ditahan, karena pertimbangan kemanusiaan yakni ketiga anak-anaknya masih berusia balita.
"Tidak ditahan, karena pertimbangan anak-anak masih balita, dan sekarang hubungan dengan suaminya sudah akur lagi," kata dia.
Seperti yang dilihat Pantau.com dari akun Instagram @rerree3, Jumat (6/1/2023), tampak seorang wanita memarahi kedua anaknya yang tengah tertidur pulas dalam sebuah kamar. Lalu wanita itu meminta anaknya tidur di luar.
Terlihat kedua anak itu hanya menuruti kemauan wanita tersebut. Kedua anak tersebut keluar ruangan sambil menangis histeris.
Lalu wanita itu juga membangunkan satu anaknya lagi yang juga tengah tertidur pulas. Wanita itu lalu menyiksa anak tersebut. Tampak anak balita itu menangis kesakitan lantaran wanita itu mengangkat kerah baju anaknya sembari menebar ancaman akan membunuhnya.
Insiden penyiksaan anak balita ini terjadi di Desa Gogagoman, Kotamobagu, Sulut, pada November 2022. Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi membenarkan insiden penyiksaan 3 anak balita ini.
Menurut Dasveri, ketiga anak balita ini mendapat penyiksaan sadis dari ibu kandungnya. Ketiga balita ini masing-masing berumur 5 tahun, 2 tahun, dan 9 bulan.
"Iya, TKP di Gogagoman, Kotamobagu, pelaku inisial SP," kata Dasveri, Jumat (6/1/2023).
Dasveri mengungkapkan, Polres Kotamobagu membekuk pelaku kemarin malam. Ia kasus penyiksaan terhadap 3 balita ini terjadi pada November 2022.
"Jadi semalam kita sudah klarifikasi, memang untuk kejadian bulan November 2022," ujarnya.
Dasveri menyebutkan dari penyelidikan awal, kasus ini memang terjadi November 2022, namun keluarga suami pelaku pada Januari 2023 kembali mengunggah video penyiksaan tersebut.
"Kejadian November lalu, di-upload kemarin awal-awal Januari oleh saudara suami pelaku," katanya.
Dasveri melanjutkan penganiayaan sadis itu terjadi karena suami pelaku inisial CG menuduh pelaku berselingkuh. Akibatnya keduanya terlibat cekcok hebat.
Tak hanya itu, pelaku pun sempat memutuskan komunikasi atau memblokir nomor handphone suaminya yang saat itu bekerja di Papua.
"Itu awalnya si suami menuduh istrinya selingkuh. Sehingga terjadi cekcok pertengkaran antara dia dan suaminya. Kemudian si pelaku juga memblokir nomor suaminya," imbuhnya.
Dasveri menambahkan, pelaku yang kesal terhadap suaminya kemudian melampiaskan ke anak-anaknya. Dia menganiaya ketiga anaknya secara sadis.
"Jadi si perempuan (pelaku) itu lalu melakukan kekerasan terhadap anaknya itu," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus viral itu. Menurutnya, pelaku sudah diasesmen oleh Unit PPA Kotamobagu dan PPA Polres Kotamobagu.
"Kita panggil, kita bawa ke Unit PPA tadi malam kita lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dasveri menambahkan pelaku tak ditahan, karena pertimbangan kemanusiaan yakni ketiga anak-anaknya masih berusia balita.
"Tidak ditahan, karena pertimbangan anak-anak masih balita, dan sekarang hubungan dengan suaminya sudah akur lagi," kata dia.
- Penulis :
- khaliedmalvino