
Pantau - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan pria pelempar molotov ke dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakut sebagai tersangka. Pelaku diketahui berinisial MR ini turut menewaskan salah satu dari pejalan kaki tersebut di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakut.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Jumat (6/1/2023).
Wibowo menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya melempar bensin danmembakar dua korbannya berinisial S (39) dan D (38). "Dia (pelaku) sudah mengakui (perbuatan)," ujarnya.
Wibowo menyebut pelaku diringkus di rumah saudaranya di Penjaringan, Jakut. Pelaku juga disebutkan tak melawan saat ditangkap polisi.
"Nggak ada (perlawanan), pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata dia.
Pelaku MR sudah diamankan di Polsek Penjaringan guna penyelidikan lebih dalam terkait kasus pelemparan molotov tersebut. Sederet barang bukti sudah disita pihak kepolisian.
"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," tuturnya.
Dua pejalan kaki berinisial S (39) dan D (38) dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Kedua korban dilempar molotov oleh pelaku.
“Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya,” ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby melaui keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Akibat kejadian ini, S dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada sekujur tubuhya. Sebelum meninggal, S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke usai terbakar. Sementara itu, korban D mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.
Diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal membakar dua pejalan kaki pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban itu sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu tiba-tiba pelaku melempar botol berisikan bensin dan membakar kedua korban.
Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembakaran tersebut. Aparat kepolisian tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Jumat (6/1/2023).
Wibowo menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya melempar bensin danmembakar dua korbannya berinisial S (39) dan D (38). "Dia (pelaku) sudah mengakui (perbuatan)," ujarnya.
Wibowo menyebut pelaku diringkus di rumah saudaranya di Penjaringan, Jakut. Pelaku juga disebutkan tak melawan saat ditangkap polisi.
"Nggak ada (perlawanan), pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata dia.
Pelaku MR sudah diamankan di Polsek Penjaringan guna penyelidikan lebih dalam terkait kasus pelemparan molotov tersebut. Sederet barang bukti sudah disita pihak kepolisian.
"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," tuturnya.
OTK lempar molotov ke dua pejalan kaki
Dua pejalan kaki berinisial S (39) dan D (38) dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Kedua korban dilempar molotov oleh pelaku.
“Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya,” ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby melaui keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Akibat kejadian ini, S dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada sekujur tubuhya. Sebelum meninggal, S sempat menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke usai terbakar. Sementara itu, korban D mengalami luka bakar di tangan kiri dan tengah menjalani perawatan di RS Duta Indah.
Diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal membakar dua pejalan kaki pada Rabu (4/1). Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban itu sedang berjalan di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu tiba-tiba pelaku melempar botol berisikan bensin dan membakar kedua korban.
Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan pembakaran tersebut. Aparat kepolisian tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.
- Penulis :
- khaliedmalvino