Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Gegara Hal Sepele, Keponakan Aniaya Pamannya hingga Tewas di NTT

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Gegara Hal Sepele, Keponakan Aniaya Pamannya hingga Tewas di NTT
Pantau - Polisi menahan pelaku penganiaayan berinisial FAA (31) yang menganiaya korban Laurensius Jol Dale (59) hingga tewas. FAA ditahan di Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi di rumah pelaku di Jalan Lestari, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, kemarin siang sekitar pukul 11.30 Wita. Rumah korban dan pelaku memang lbersebelahan. Hanya berjarak satu meter.

"Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga di mana pelaku merupakan keponakan korban. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasat Reskrim Iptu Hendricka RA Bahtera, Minggu (8/1/2023).

Menurut keterangan saksi yang juga anak Laurensius, kata Iptu Hendricka, penyebab penganiayaan karena masalah sampah kulit nangka. FAA yang baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 11.00 Wita terdengar marah-marah di depan rumahnya oleh Laurensius, istri, dan anaknya.

Saat mendengar FAA marah-marah, satu keluarga ini sedang duduk di ruang tamu. FAA yang saat itu disebut dalam pengaruh alkohol geram kepada pamannya karena sampah kulit nangka dibuang di selokan depan rumahnya.

"Terdengar suara pelaku yang sedang marah-marah di depan rumahnya karena pelaku melihat ada tumpukan sampah berupa kulit nangka di selokan depan rumahnya, dan terdengar suara geramannya kepada korban," ungkap Iptu Hendricka.
Penulis :
khaliedmalvino