
Pantau - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, tak ada permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai wilayah di Indonesia pada masa lalu.
"Di tengah pengakuan tapi tidak ada permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran agar tidak terjadinya keberulangan," tegas Fatia kepada Pantau.com, Rabu (11/1/2023).
Ia menilai, rekomendasi perihal pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru.
Fatia menegaskan, beberapa tahun lalu kepala negara RI juga mengaku bahkan meminta maaf atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Fatia juga mendesak pengakuan dan permohonan maaf Presiden kala itu mesti diiringi dengan serangkaian tindak lanjut guna memberikan hak-hak para korban secara keseluruhan.
"Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu. Tentu saja pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan," jelasnya.
Fatia menyebut, sebetulnya pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat juga pernah terjadi di era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat bukan hal yang baru meski saat ini 12 kasus di-mention secara khusus. Hal yang sama pernah terjadi kok di era Gus Dur, bahkan ada permintaan maaf secara terbuka soal peristiwa 1965 dan mengusulkan pencabutan TAP MPRS XXV/1966," tuturnya.
Presdien Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa di Indonesia. Jokowi menegaskan, hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Jokowi juga mengaku sangat menyesal atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat,” katanya.
"Di tengah pengakuan tapi tidak ada permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran agar tidak terjadinya keberulangan," tegas Fatia kepada Pantau.com, Rabu (11/1/2023).
Ia menilai, rekomendasi perihal pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan bukanlah hal baru.
Fatia menegaskan, beberapa tahun lalu kepala negara RI juga mengaku bahkan meminta maaf atas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
Fatia juga mendesak pengakuan dan permohonan maaf Presiden kala itu mesti diiringi dengan serangkaian tindak lanjut guna memberikan hak-hak para korban secara keseluruhan.
"Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu. Tentu saja pengakuan dan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan," jelasnya.
Fatia menyebut, sebetulnya pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat juga pernah terjadi di era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Pengakuan adanya pelanggaran HAM berat bukan hal yang baru meski saat ini 12 kasus di-mention secara khusus. Hal yang sama pernah terjadi kok di era Gus Dur, bahkan ada permintaan maaf secara terbuka soal peristiwa 1965 dan mengusulkan pencabutan TAP MPRS XXV/1966," tuturnya.
Pengakuan Presiden Jokowi
Presdien Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di berbagai peristiwa di Indonesia. Jokowi menegaskan, hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, seperti dilihat Pantau.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Jokowi juga mengaku sangat menyesal atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat,” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino