Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kapasitas Lapas Sukabumi Dipenuhi Pecandu Narkoba, Irjen Kemenkumham Sebut DPR akan Revisi UU Narkotika

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kapasitas Lapas Sukabumi Dipenuhi Pecandu Narkoba, Irjen Kemenkumham Sebut DPR akan Revisi UU Narkotika
Pantau – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi alami Over kapasitas. Kelebihan kapasistas itu dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Razilu menanggapi soal kelebihan kapasitas tersebut.
Menurut Razilu, kelebihan kapasitas warga binaan yang ada di Lapas terjadi merata hampir di seluruh Indonesia. Sebab, over kapasitas itu terjadi akibat banyaknya narapidana kasus narkoba. Pihaknya menilai, pecandu narkoba itu seharusnya direhabilitasi.

"Karena memang kapasitas di tempat lain juga relatif padat. Ada beberapa hal yang memang telah diupayakan oleh Pak Menteri, pertama over kapasitas ini sebenarnya dipengaruhi oleh banyaknya warga binaan dari kasus narkoba, idealnya mereka yang jadi pengguna itu direhabilitasi," kata Razilu saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Selasa (17/1/2023).

Razilu mengungkapkan, Pemerintah Melalui Kemenkumham dan DPR sedang mengupayakan agar mencari solusi untuk merevisi aturan agar pecandu narkoba direhabilitasi.

"Itulah yang kemudian sedang diusahakan oleh Pak Menteri bersama dengan DPR akan merevisi UU Narkotika, UUD KUHP, kemudian nanti di UU pemasyarakatan, jadi akan kita lakukan rehabilitasi tapi induknya adalah di UU Narkotika," sambungnya.

Dia mengatakan, jika tidak ada perubahan pada penanganan terdakwa atau narapidana narkoba dari Lapas ke pusat rehabilitasi, maka kondisi over kapasitas itu tidak akan tertangani.

"Ini juga ke depannya akan semakin banyak terus. Itulah solusi paling baik, mereka yang tergolong pengguna direhabilitasi tidak dipenjarakan," ujarnya.

"Memang satu-satunya langkah mengurangi kapasitas dari WBP dengan kasus narkoba khususnya pengguna direhabilitasi, termasuk asimilasi rumah," ungkap Razilu.
Penulis :
Ahmad Ryansyah