Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe
Pantau - KPK menjadwalkan pemeriksan istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo hari ini sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif tersebut.

Istri dan anak Lukas Enembe tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.14 WIB. Keduanya bungkam ketika hendak ditemui awak media saat masuk ke gedung KPK.

Sementara itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut, Yulce dan Astract diperiksa bukan sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe, melainkan untuk Rijatono Lakka.

"Untuk hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lakka," kata Petrus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Petrus menambahkan, kedua kliennya itu tak akan memberikan kesaksian jika diminta bersaksi untuk tersangka Lukas Enembe. Hal itu, kata Petrus, pun telah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Jadi hari ini dulu panggilannya itu 5 Oktober. Ketika dipanggil 5 Oktober dalam kapasitas sebagai saksi untuk Tersangka LE (Lukas Enembe). Kalau untuk Tersangka LE, karena sebagai suami, Ibu Yulce sama Astract menggunakan hak untuk tidak memberikan kesaksian," jelas Petrus.

Petrus belum memerinci terkait materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Yulce Wenda dan Astract Bona. Petrus memastikan kedua kliennya itu akan bersikap kooperatif.

"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka, apa yang Ibu dengar dan apa yang Ibu alami, kasih keterangan ke penyidik baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang," tutur Petrus.
Penulis :
khaliedmalvino