
Pantau – Bharada Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua resmi dituntut selama 12 tahun penjara, sementara Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun bui. Pihak Yosua menganggap tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.
"Ini tuntutan yang tidak memenuhi rasa keadilan. Kenapa? Bharada Richard Eliezer itu pangkat terendah diperintah oleh pangkat tertinggi di propam, yakni Kadiv Propam," kata pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023).
Kamaruddin mengatakan bahwa bharada tidak memiliki power untuk menolak dari atasannya. Sebab, Bharada memiliki pangkat terendah.
"Apa ada power Bharada untuk menolak perintah Jenderal? Kan nggak ada sehingga dengan adanya tuntutan itu, tanpa memperhitungkan itu menurut saya jaksa ini terlalu," imbuhnya.
Kamaruddin menyesali beratnya hukuman yang diterima Eliezer. Menurutnya, Eliezer harus dituntut kurang dari 5 tahun karena pihak keluarga Yosua juga sudah memaafkannya.
"Harusnya dengan keluarga sudah memaafkan Bharada E dan Bharada E sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu di luar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia itu di bawah 5 tahun, misalnya dua atau 3 tahun," ujar dia.
"Ini tuntutan yang tidak memenuhi rasa keadilan. Kenapa? Bharada Richard Eliezer itu pangkat terendah diperintah oleh pangkat tertinggi di propam, yakni Kadiv Propam," kata pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023).
Kamaruddin mengatakan bahwa bharada tidak memiliki power untuk menolak dari atasannya. Sebab, Bharada memiliki pangkat terendah.
"Apa ada power Bharada untuk menolak perintah Jenderal? Kan nggak ada sehingga dengan adanya tuntutan itu, tanpa memperhitungkan itu menurut saya jaksa ini terlalu," imbuhnya.
Kamaruddin menyesali beratnya hukuman yang diterima Eliezer. Menurutnya, Eliezer harus dituntut kurang dari 5 tahun karena pihak keluarga Yosua juga sudah memaafkannya.
"Harusnya dengan keluarga sudah memaafkan Bharada E dan Bharada E sudah meminta maaf dan menyesali bahwa dia melakukan itu di luar kemampuan dia, harusnya tuntutan dia itu di bawah 5 tahun, misalnya dua atau 3 tahun," ujar dia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah