
Pantau – Pemuda berinisial FJS (19) asal Kabupaten Gunungkidul 'menculik' anak SD yang ia kenal dari media sosial. Peristiwa ini terjadi ketika orang tuanya dari korban menitipkannya ke rumah teman dekatnya pada 3 Januari lalu. Korban lalu mengenal pelaku dari media sosial hingga keduanya memutuskan untuk bertemu.
"Nah, hari Minggu (15/1) itu korban dijemput kenalannya dari medsos jam 4 pagi. Saat dijemput itu korban tidak pamit kalau mau pergi," katanya kepada wartawan di Polsek Patuk, Jumat (20/1/2023).
Korban dan FJS bertemu dan pergi ke kawasan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Di sana lah FJS memiliki niat bejatnya. Pelaku membawa korban ke salah satu losmen kawasan Parangtritis.
"Dari pengakuan, pelaku berhenti di losmen di Parangtritis melakukan hubungan badan sebanyak lima kali dengan korban," ujarnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, FSJ berniat mengantarkan korban pulang kembali kerumahnya. Namun, Warga sudah menunggu FSJ sebelum ia menurunkan korban. Setelah berhasil ditangkap warga, FSJ dibawa menuju kantor polisi.
"Nah, hari Minggu (15/1) itu korban dijemput kenalannya dari medsos jam 4 pagi. Saat dijemput itu korban tidak pamit kalau mau pergi," katanya kepada wartawan di Polsek Patuk, Jumat (20/1/2023).
Korban dan FJS bertemu dan pergi ke kawasan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Di sana lah FJS memiliki niat bejatnya. Pelaku membawa korban ke salah satu losmen kawasan Parangtritis.
"Dari pengakuan, pelaku berhenti di losmen di Parangtritis melakukan hubungan badan sebanyak lima kali dengan korban," ujarnya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, FSJ berniat mengantarkan korban pulang kembali kerumahnya. Namun, Warga sudah menunggu FSJ sebelum ia menurunkan korban. Setelah berhasil ditangkap warga, FSJ dibawa menuju kantor polisi.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah