HOME  ⁄  Hukum

Soal Dugaan Korupsi Kapal Angkut di Kemenhan, Jubir: Sebelum Zaman Prabowo

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Dugaan Korupsi Kapal Angkut di Kemenhan, Jubir: Sebelum Zaman Prabowo
Pantau - Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzhar Simanjuntak menegaskan, dugaan kasus korupsi pengadaan material kapal angkut tank TNI AL terjadi sebelum masa Prabowo Subianto.

Terkait kasus yang sedang ditangani KPK tersebut, terjadi sebelum Pak Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan," kata Dahnil, Selasa (24/1/2023).

Ia menyebut, Prabowo sejak awal berkomitmen menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan alutsista.

"Beliau tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang bermain-main dan berlaku rente terkait pertahanan negara," katanya.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Nyoman Sudiana dan Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa, Didi Laksamana.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material untuk kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan pada tahun 2012-2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pengumuman tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan dilakukan ketika penyidikan dinyatakan cukup.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," kata Ali.
Penulis :
Aditya Andreas