Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengacara Keluarga Yosua Tuntut Kubu FS Pulihkan Nama Baik Yosua

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pengacara Keluarga Yosua Tuntut Kubu FS Pulihkan Nama Baik Yosua
Pantau – Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Pengacara Yosua lalu menuntut tim pengacara Putri menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk memulihkan nama baik Brigadir Yosua.

"Pulihkan hartat martabatnya. Tidak ada pemerkosaan," teriak Martin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Pengacara Yosua, Martin Simanjuntak, berteriak lantang usai hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri. Martin menuntut tim pengacara Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf.

"Arman Hanis (pengacara Putri) berhutang permintaan maaf. Kalian semua berhutang permintaan maaf kepada Nopriansyah Yosua Hutabarat," ujar Martin

Tuntutan permintaan maaf itu merujuk pada dalih pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi. Tudingan itu selalu ditudingkan pihak Putri selama proses persidangan berlangsung.

Teriakan Martin itu disambut riuh pengunjung sidang. Para pengunjung bersorak mendukung tuntutan dari pengacara Yosua.
Penulis :
Ahmad Ryansyah