Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kuat Ma'ruf Songong usai Divonis 15 Tahun, Kamaruddin: Dia Waras atau Tidak?

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Kuat Ma'ruf Songong usai Divonis 15 Tahun, Kamaruddin: Dia Waras atau Tidak?
Pantau - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyesalkan sikap Kuat Ma'ruf. Ia menilai bekas sopir Ferdy Sambo ini songong alias tidak tahu adat.

"Kuat Ma'ruf di pengadilan tidak perna merasa bersalah. Tadi dia juga masih songong ngasih jempol dua kali pasca diputus," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuat divonis 15 tahun penjara. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kamaruddin mempertanyakan kesehatan jiwa Kuat.

"Dia waras atau tidak dalam menghadapi vonis. Seharusnya dia merasa sedih, terharu atau gimana. Tapi masih bangga juga dia divonis 15 tahun artinya mungkin dia ada masalah kejiwaan," ujar Kamaruddin.

Kuat juga terpantau memberikan salam 'metal' saat melewati barisan jaksa penuntut umum. Sebelumnya Kuat dituntut jaksa delapan tahun penjara.
Penulis :
Muhammad Rodhi