billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Garap Direkur Kelistrikan Bappenas

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kasus BTS Kominfo, Kejagung Garap Direkur Kelistrikan Bappenas
Pantau - SM selaku Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) diperiksa Kejagung terkait kasus BTS 4G dan Bakti Kominfo, Rabu (15/2/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan terkait pengembangan penyidikan kasus tersebut pihaknya memeriksa empat orang saksi.

“Memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujarnya.

Selain penjabat Bappenas, tiga saksi lainya , G selaku Direktur Marketing and Solution , dan FR selaku Karyawan Bagian Keuangan PT Aplikanusa Lintasarta, AW selaku pihak swasta.

Menurut Kapuspenkum keempat saksi diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Diketahui Kejagung juga telah memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate serta tengah mendalami dugaan aliran dana, serangkaian penggeledahan serta dugaan keterlibatan adik kandung Jhonny G Plate dalam kasus ini. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni